Bupati Probolinggo dan Suaminya Dibenarkan KPK

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com – Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung Ali Mukartono didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyot, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK.

Tim KPK dikabarkan mengamankan kepala daerah dari operasi senyap tersebut.

Baca Juga:  Potong Dana Jaspel, Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT.

Belum diketahui secara pasti kabar tersebut.

KPK sendiri mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron membenarkan, bahwa lembaganya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditangkap.

Baca Juga:  Polsek Doloksanggul bersama Warga Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan Antar Kabupaten

“Sementara dapat saya sampaikan, bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami rilis,” ucap Ghufron lewat pesan singkat. Senin (30/8/2021).

Menurut sumber dari media Tempo, internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat.

Baca Juga:  Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge Di Dubai

“Tunggu saja release kami. Tunggu saja, nanti kami release,” kata Ghufron saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjerat keduanya tersebut diduga adalah soal jual beli jabatan.

Saat ini, pihak yang dijerat KPK dikabarkan masih akan diperiksa di Polda Jawa Timur. (Tim)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru