Bupati Nisel : Opini WTP Dari BPK RI Atas LKPD Kab. Nisel TA. 2023 Harus Dipertahankan Di Tahun 2024

Nias Selatan | Detikkasus.com -, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH menyampaikan Pendapat Akhir dalam rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Nias Selatan Tahun Anggaran 2023 hari ini di Ruang sidang DPRD Kab. Nias Selatan (Rabu, 31/07/2024).

Baca Juga:  Bantu Proses Evakuasi Jenazah Korban Laka Tunggal Publik Sampaikan Apresiasi Bagi Serka Jamaluddin

Bupati Hilarius Duha menyampaikan apresiasi kepada lembaga DPRD, jajaran OPD dan masyarakat atas dukungannya sehingga audit LKPD Kab. Nias Selatan oleh BPK RI TA. 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan di Tahun 2024. Terkhusus kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menyampaikan terima kasih telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Nias Selatan TA. 2023 pada tingkat Komisi dan Banggar DPRD bersama dengan TAPD dan mitra kerja OPD.

Baca Juga:  Anggaran ADD - DD Untuk Pembangunan Desa Talunrejo bermanfaat untuk warga, Detik Kasus mengabarkan.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Faatulo Sarumaha, S.IP, MM tersebut, sembilan fraksi yang ada di DPRD seluruhnya menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab. Nias Selatan TA. 2023. Turut hadir Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH, MH, Danlanal Nias Kol. Laut (P) Wishnu Adriansyah SE.,M.Tr.Harla., CHRMP, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, mewakili Kapolres, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD.dan Camat.

Baca Juga:  Asyik Kencan Dengan Pacar Dikamar, Erwinsyah DPO Kasus Narkoba Polres Binjai di Ribgkus | Reporter - Z, Arifin.

( Supardi Bali ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *