Nias Selatan | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Terkini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan meluncurkan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi WhatsApp.
Peluncuran layanan inovatif ini ditandai dengan acara resmi yang dihadiri oleh Bupati Nias Selatan Sekhiatulo Laia Wakil Bupati Ir, Yusuf NACHE ST,MM , Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekda, Kepala OPD, PPPSD Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Camat, Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Selatan serta masyarakat,Pers LSM.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan, Deri Doidute, S.Ag., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan inovasi ini adalah untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2025-2030 di bidang pelayanan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Tujuan kami melaksanakan inovasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor, serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan efisien,” ujar Deri Doidute.
Layanan administrasi kependudukan melalui WhatsApp ini meliputi pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
Mekanismenya, petugas desa akan mengurus dokumen persyaratan administrasi kependudukan dan mengarsipkannya. Kemudian, petugas desa akan menghubungi operator Dinas Dukcapil melalui nomor WhatsApp yang tertera di baliho untuk memproses dokumen kependudukan. Hasil cetakan dokumen akan menjadi tanggung jawab desa.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga menyerahkan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el kepada 6 kecamatan. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Selatan memberikan arahan dan bimbingan serta me-launching kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui WhatsApp serta menyerahkan secara simbolik peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el yang mewakili 6 kecamatan.
“Pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ini tidak dipungut biaya (gratis),” tegas Deri Dohude.
( Supardi Bali ).






