Nias induk | Detikkasus.com – Pemerintah kabupaten Nias kembali menyelenggarakan ujian dinas tingkat I dan tingkat II bagi PNS di lingkungan Pemkab Nias, Kamis 15/03/2018.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias bahwa tujuan penyelenggaraan ujian dinas adalah untuk mendorong para PNS dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS serta untuk memenuhi salah satu peryaratan kenaikan pangkat.
Pelaksanaan ujian dinas dalam bentuk ujian tertulis dan ujian lisan (wawancara) dengan fasilitator dari kanreg VI BKN-Medan.
Peserta ujian dinas tahun 2018 sebanyak 23 orang PNS.
Bupati Nias dalam arahannya yang dibacakan oleh Sekda Nias mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS bukanlah hak melainkan penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Kenaikan pangkat diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.
Selain itu Bupati Nias menegaskan bahwa sosok PNS merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu seorang PNS harus memiliki kemampuan berpikir, mengelola tugas, bekerja sama dan wawasan kebangsaan.(Okta Ndraha)