Bupati Nias Selatan Lantik Sekretaris Daerah Definitif dan Pejabat Administrator

Nias Selatan |Detikkasus.com

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan devenitif dan Pejabat Administrator di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa (1/10).

 

Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM berdasarakan Surat Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 10 September 2019 dengan Nomor : B-2981/KASN/9/2019. Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. kemudian Surat persetujuan Gubernur Sumatera Utara tertanggal 23 September Nomor : 800/25107/BKD/III/2019 perihal yang sama. Sedangkan pejabat administrator yakni Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Trantibum Linmas pada Sekretariat Daerah, Hasrat Harefa.

Baca Juga:  Malang,,, Nasib Kota Bedagai Seribu Lubang.

 

Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan Naskah Pelantikan oleh Bupati Nias Selatan dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan

Baca Juga:  Diduga Pemko Gunungsitoli Kecewakan Bantuan Covid-19 Kepada Puluhan Wartawan.

Dalam arahan Bupati Nias Selatan menyampaikan penempatan jabatan adalah hal biasa. Namun dengan memiliki jabatan setingkat lebih tinggi, beban tugas dan waktu untuk bekerja semakin banyak. Menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan organisasi dan stakeholder lainnya. “berbuatlah secara tulus dan ikhlas dalam bekerja supaya tidak terbebani”, harap Bupati Nias Selatan.

 

Turut hadir pada pelantikan yaitu Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, M.Tr.Hanla, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K, Ketua Sementara DRPD Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua Sementara DPRD Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Rohaniawan, ASN dan undangan lainnya

Baca Juga:  Bansos Sembako Tahab 2 Di Bagikan ke Warga Terdampak Covid-19

( Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *