Detikkasus.com Nias 13/1/2020. Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli. MM menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Nias untuk menyampaikan Nota Penjelasan atas Ranperda Nomor 14 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten Nias.
Hadir pada acara tersebut pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para kepalabperangkat daerah, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Pimpinan Lembaga dan instansi lingkup pemerintah kabupaten Nias.
Dalam arahannya Bupati Nias menyampaikan bahwa berdasarkan surat ketua DPRD kabupaten Nias tertanggal 7 Januari 2020 Nomor : 005/009/DPRD perihal penyampaian Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Pemkab Nias telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda).
Pada kesempatan tersebut Bupati Nias berharap kiranya DPRD kabupaten Nias melanjutkan pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dimaksud. (Tim)