Detikkasus.com | Jember-, Bupati Jember dr. Hj. Faoda, MMR. merotasi sepuluh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini dilakukan untuk menguatkan program prioritas yang sedang dijalankan pemerintah.
“Diantaranya adalah saya ingin menguati Dinas Sosial, karena ini program prioritas. Dan, tahun ini banyak sekali program-program penguatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Bupati kepada wartawan usai pelantikan di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (30/6/2018).
Salah satu program prioritas itu adalah meningkatkan status Pemerintah Kabupaten Jember sebagai kota yang ramah perempuan dan anak. Untuk program ini, dr Umi yang ahli psikologi ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Juga ada sarjana kesehatan masyarakat serta sarjana keperawatan yang ditempatkan di Dinas Sosial. Hal ini dilakukan agar bisa membantu Dinas Sosial untuk program perlindungan sosial.
Pada pengarahannya, Bupati Faida menyampaikan jabatan baru menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan pelayanan, memperbaiki pekerjaan, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Di tempat yang baru, para pejabat yang dilantik diharapkan untuk mudah beradaptasi, mudah bersatu dengan yang lainnya. Oleh karenanya, untuk tempat tempat yang ada di wilayah, sengaja diberikan kesempatan untuk bertugas di wilayah, untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik
Bupati mengharapkan rotasi ini menjadi suatu kolaborasi, saling menguatkan, saling mendukung, da saling membantu satu dengan yang lainnya. Sepuluh orang dirotasi, namun delapan orang yang bisa menghadiri pelantikan.
“Jangan sekali-kali mengingkari sumpah jabatan yang telah diucapkan, keberkahan bekerja dimulai dari niat baik untuk masyarakat, jangan korupsi, jangan ada pungli, jangan menyalahgunakan anggaran yang hanya dititipkan kepada bapak ibu untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” pesan Bupati.
Kepada wartawan, Bupati Faida berharap rotasi ini bisa menjadikan semua lebih baik. Jabatan yang kosong dan sedang diisi pelaksana tugas (Plt) tetap berjalan sampai pada saatnya untuk diangkat pejabat definitif.
“Kalau pungli, ya copot jabatan. Tidak usah dirunding. Tentu saja melalui pemeriksaan inspektorat dan bukan hanya mencopot jabatannya. “Aturan harus di tegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Jok).