Bupati Magetan Serahkan 693 Bidang Sertifikat Program PTSL di Desa Ngunut – Kawedanan

MAGETAN | detikkasus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan kali ini, Kamis (25/3/2019), menyerahkan 693 bidang kepada masyarakat pemohon Program PTSL tahun 2019 di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 693 Bidang diserahkan langsung oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan (BPN) Kabupaten Magetan, Pramono, SH Forpimca Kecamatan Takeran, Kepala Desa, BPD, LPMD dan lintas sektoral Desa.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MM, yang di wakili, Bagian bidang Perencanaan BPN Mageta, Pramono, SH Forpimca Kecamatan Kawedanan Kepala Desa Ngunut dan masyarakat penerima program PTSL kurang lebih 693 orang.

Baca Juga:  DI LAPANGAN KODIM, KODIM 0802/PONOROGO GELAR BUKA PUASA BERSAMA

Program PTSL sebanyak 693 bidang di tahun 2019 di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, berhasil di serahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan sebanyak 693 bidang.

“Alhamdulilah Program PTSL di tahun 2019 di Desa Ngunut Kecamatan Kawedanan sebanyak 693 Bidang dan berhasil diserahkan dengan sukses dan lancar,” Kata Kepala Bidang Perencanaan BPN Magetan, Pramono, SH.

Lebih lanjut, di tambahkan Pramono, SH, Kepala Bidang Perencanaan BPN Magetan, “(Program PTSL bisa berjalan lancar_red), semuanya berkat dukungan semua elemen masyarakat, terutama pihak yang mengikuti program ini.

Kepala BPN Kabupaten Magetan yang di wakili, juga berharap Program PTSL sebanyak 50 ribu bidang di tahun 2019 juga bisa berjalan lancar dan sukses di wilayah Kabupaten Magetan,”tandasnya.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Patroli Gabungan  Pasca Penetapan KPU

Di kesempatan itu, selain menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Desa Ngunut dan Ngunut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi, juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui kantor BPN Kabupaten Magetan sangat mendukung. ” Program PTSL di tahun 2019, bertujuan bisa memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki. Selain itu ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Magetan khususnya masyarakat Desa Joblang, untuk memperoleh sertifikat atas tanah yang dimiliki. Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk sarana permodalan, “Kata Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi.

Sementara itu Kepala Desa Jomblang, Rahmat Hidayat juga mengatakan,”Program PTSL di tahun kemarin kita mengajukan total 750 bidang dan saat ini sudah di swrahkan total 500 bidang dan kekuranganya akan diserahkan tahap dua, dan di desa Ngunut diserahkan 693 bidang, “terang kedua Kepala Desa.

Baca Juga:  Dandim 0307/TD Pimpin Latihan Menembak Senjata Ringan TW IV

Dia menambahkan, pemohon PTSL di tahun 2019 sebanyak 693 sertifikat sudah di serahkan ke masyarakat Jomblang dan Desa Ngunut dengan berjalan lancar dan sukses.” Dengan adanya Program ini kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Magetan dan juga BPN Magetan yang telah menerbitkan sertifikat program PTSL milik masyarakat. Dan juga terimakasih kepada panitia/Pokmas /PTSL yang telah bekerja keras siang dan malam untuk membantu masyarakat yang ikut program tersebut, karena apa supaya sertifikat yang jumplahnya 693 bidang tanah cepat selesai,”Tandasnya.(IWN/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *