MAGETAN | detikkasus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan kali ini, Kamis (21/3/2019), menyerahkan 500 bidang kepada masyarakat pemohon Program PTSL tahun 2019 di Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 500 Bidang diserahkan langsung oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MSi, Forpimca Kecamatan Takeran, Kepala Desa, BPD, LPMD dan lintas sektoral Desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MM, Forpimca Kecamatan Takeran, Kepala Desa Jomblang dan masyarakat penerima program PTSL kurang lebih 500 orang.
Program PTSL sebanyak 500 bidang di tahun 2019 di Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, berhasil di serahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan sebanyak 500 bidang.
“Alhamdulilah Program PTSL di tahun 2019 di Desa Joblang Kecamatan Takeran sebanyak 500 Bidang dan berhasil diserahkan dengan sukses dan lancar,” Kata Kepala BPN Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari.
Lebih lanjut, di tambahkan Ridwan, Kepala BPN Magetan, “(Program PTSL bisa berjalan lancar_red), semuanya berkat dukungan semua elemen masyarakat, terutama pihak yang mengikuti program ini,”Imbuhnya.
Kepala BPN Kabupaten Magetan juga berharap Program PTSL sebanyak 50 ribu bidang di tahun 2019 juga bisa berjalan lancar dan sukses di wilayah Kabupaten Magetan “Tandasnya.
Di kesempatan itu, selain menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat Desa Jomblang, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi, juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui kantor BPN Kabupaten Magetan sangat mendukung. ” Program PTSL di tahun 2019, bertujuan bisa memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki. Selain itu ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Magetan khususnya masyarakat Desa Joblang, untuk memperoleh sertifikat atas tanah yang dimiliki. Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk sarana permodalan, “Kata Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi.
Sementara itu Kepala Desa Jomblang, Rahmat Hidayat juga mengatakan,”Program PTSL di tahun kemarin kita mengajukan total 750 bidang dan saat ini sudah di swrahkan total 500 bidang dan kekuranganya akan diswrahkan tahap dua,”terangnya.
Rahmat menambahkan, pemohon PTSL di tahun 2019 sebanyak 500 sertifikat sudah di serahkan ke masyarakat Jomblang dengan berjalan lancar dan sukses.” Dengan adanya Program ini kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Magetan dan juga BPN Magetan yang telah menerbitkan sertifikat program PTSL milik masyarakat. Dan juga terimakasih kepada panitia/Pokmas /PTSL yang telah bekerja keras siang dan malam untuk membantu masyarakat yang ikut program tersebut, karena apa supaya sertifikat yang jumplahnya 500 bidang tanah cepat selesai,”Tandasnya.(IWN/Anang Sastro).