Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detik Kasus.com, Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., meminta agar hukum ditegakkan, utamanya yang berkait dengan perlindungan perempempuan dan anak. Hal itu disampaikan bupati ketika membuka secara resmi Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang di Gedung Soedjono, Ahad (04/02/2018).
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Lumajang, Ketua Muslimat PCNU Kabupaten Lumajang, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lumajang dan seluruh anggota wanita di Kabupaten Lumajang.
Bupati menyampaikan, bahwa sosialisasi ini akan membahas masalah hukum tentang kekerasan di rumah tangga. Tak hanya rumah tangga, namun di sekolah juga terjadi. Bupati berpesan agar kekerasan di sekolah, sebagaimana terjadi di luar daerah, jangan sampai terjadi di Lumajang. Ia berharap agar produk hukum di lumajang bisa berdiri tegak.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., melaporkan peserta sosialisasi sebanyak 1.500 orang, yang terdiri dari berbagai organisasi wanita. Ia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut dibahas Perda (Peraturan daerah) Kabupaten Lumajang nomor 48 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sumber: (Humas dan Protokol) Pemkab Lumajang
Reporter: Riaman