Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag. Meminta Agar Hukum Ditegakkan

 

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detik Kasus.com, Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., meminta agar hukum ditegakkan, utamanya yang berkait dengan perlindungan perempempuan dan anak. Hal itu disampaikan bupati ketika membuka secara resmi Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang di Gedung Soedjono, Ahad (04/02/2018).

Baca Juga:  Kepala Perwakilan Detik Kasus Kalbar Beserta Kabiro Sintang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Lumajang, Ketua Muslimat PCNU Kabupaten Lumajang, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lumajang dan seluruh anggota wanita di Kabupaten Lumajang.

Bupati menyampaikan, bahwa sosialisasi ini akan membahas masalah hukum tentang kekerasan di rumah tangga. Tak hanya rumah tangga, namun di sekolah juga terjadi. Bupati berpesan agar kekerasan di sekolah, sebagaimana terjadi di luar daerah, jangan sampai terjadi di Lumajang. Ia berharap agar produk hukum di lumajang bisa berdiri tegak.

Baca Juga:  Serah terima ketua Rw 23 kelurahan mukti harjo kidul,kecamatan Pedurungan Semarang

Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., melaporkan peserta sosialisasi sebanyak 1.500 orang, yang terdiri dari berbagai organisasi wanita. Ia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut dibahas Perda (Peraturan daerah) Kabupaten Lumajang nomor 48 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  Kapolsek Rengel Bersama Personil Polsek Serta Anggota Bhayangkari Bagi Daging Qurban.

Sumber: (Humas dan Protokol) Pemkab Lumajang

Reporter: Riaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *