Detikkasus.com | KAMPAR – Menanggapi isu People Power yang akan dilakukan kelompok tertentu untuk menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 serta menggulingkan Pemerintahan yang sah, ditanggapi oleh Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Daerah Kabupaten Kampar sdr. Ali Halawa.
Tanggapannya ini disampaikan langsung kepada awak media yang menjumpainya pada Senin malam (13/5) di Bangkinang, berikut penyampaiannya :
Saat ini proses Penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 masih berlangsung dan direncanakan pada (22/5/2019) mendatang, baru akan diumumkan hasil akhirnya oleh KPU RI selaku pihak penyelenggara resmi yang ditunjuk berdasarkan Undang-undang Pemilu.
Kita ketahui bersama bahwa proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 ini dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri saksi-saksi dari Parpol maupun Kontestan serta berbagai elemen hingga Media Pers, sehingga prosesnya berjalan secara Jurdil, Transparan dan Demokratis.
Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin Bangsa Indonesia lima tahun kedepan berdasarkan hasil Pemilu ini merupakan pilihan rakyat yang harus kita hormati bersama, dan kita tidak boleh memaksakan kehendak, jelasnya.
Apabila ada ketidakpuasan atau atau ada pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini dapat menempuh jalur hukum / konstitusi melalui mekanisme yang telah diatur perUndang-undangan yang berlaku, bukan melakukan People Power dengan pengerahan massa yang akan memicu kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional, jelas Bupati LSM LIRA Kabupaten Kampar ini.
Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perUndang-undangan yang berlaku.
Mari kita jaga situasi yang aman dan kondusif saat ini dengan mempererat silaturahmi dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungannya bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, ungkapnya.(arifin)