Bupati LIRA Kampar Berharap Tak Ada Kerusuhan Selama Proses Persidangan Gugatan Pilpres di MK

Detikkasus.com | Kampar – Jumat pagi (14/6/2019) telah dimulai proses persidangan gugatan sengketa Pilpres tahun 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, seiring digelarnya proses persidangan ini suhu politikpun kembali memanas.

Terkait hal ini tentunya kita semua berharap agar proses persidangan di Mahkamah Konstitusi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan suatu keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga:  Gedung LPTQ Kampar, Akan Dijadikan Sebagai tempat Sekretariat Dan Media Center Pelaksanaan MTQ Tingkat Prov. Riau

Pada kesempatan ini Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kampar sdr. Ali Halawa, menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses persidangan di Mahkamah Konstitusi ini.

Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terhasut dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengajak melakukan perbuatan anarkis atau kerusuhan, Mari kita jaga situasi yang aman dan kondusif ini agar masyarakat dapat tetap beraktifitas sebagaimana biasa tanpa perasaan was-was.

Baca Juga:  Patroli Kawasan Upaya Polsek Busungbiu Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

Negara kita adalah negara hukum, untuk itu mari kita percayakan proses ini kepada Lembaga yang berwenang yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memproses dan memutuskan perkara gugatan ini yang telah berjalan secara konstitusional.

Baca Juga:  Polsek XIII Koto Kampar Amankan Belasan Botol Miras, Saat Gelar Operasi K2YD Dinihari Tadi

Masyarakat harus cerdas dan jangan sampai ada yang mau diajak untuk melakukan anarkisme atau berbuat kerusuhan, karena pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat kita sendiri, jelasnya.(arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *