Detikkasus.com | PASIR PENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu H Sukiman secara langsung, Senin (28/01) mengambil sumpah jabatan sebanyak 35 Kepala Desa di Rokan Hulu dan sekaligus melakukan prosesi pelantikan.
Pelantikan yang diselenggarakan di Ball Rom Convention Hall Gedung Islamic Centre Rokan Hulu itu, dilaksanakan menjelang siang disaksikan oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH,Kapolres Rohul AKBP Hasyim Rosihondua dan Kajari Pasir Pengaraian Daniel Simanjuntak SH MH.
Para kepala desa yang dilantik ini merupakan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada Tahun 2018 lalu.
Dihadapan para kepala desa, Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengingatkan untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Silakan bertugas dan bangunlah desa. Ikuti aturan yang telah ditetapkan,” papar Sukiman.
Kepala Desa yang dilantik ini, merupakan kepala desa yang menang dan masa jabatan kepala desa sebelumnya telah habis. 35 kepala desa ini akan bertugas sesuai dengan SK pelantikannya dengan masa jabatan 2019-2025.
Sementara para kepala desa yang lain, akan dilakukan pelantikan pada waktu mendatang, sesuai dengan masa jabatan kepala desa. (RAHMAT).