Detikkasus.com | Kapuas – Pada Hari Senin Tanggal 12 Agustus 2019 pukul 09.10 Wib bertempat di Ruang Rapat Bupati KH Jln. Antasari nomor 2 kecamatan. Putussibau Utara Kabupaten. Kapuas Hulu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi mengenai rencana kedatangan Asisten Deputi l/V Kamtibmas Kemenkopolhukam ke Kab. Kapuas Hulu terkait budidaya dan perdagangan tanaman kratom yang di pimpin Oleh Bupati KH AM.Nasir
yang ikut hadir dalam kegiatan ini bupati kapuas hulu AM. Nasir,Rajuliansyah ( Ketua DPRD ), Pj Setda KH ( Syarbani ),Letkol Inf. Basyaruddin ( Dandim 1206/Psb )
,Lettu Inf. Indra Parajan ( Pasi Intel Yon RK 644/Wls ), Iptu Dayan ( KBO Reskrim Polres KH ),Hendra Sinaga ( Kasi Intel Kajari ),Abang Chaerul Shaleh ( DKUP ),Sunarto (Dinas pertanian ), Indra Kumara ( Bapedda ), P. Buda ( Kesbangpol ), Edy. B ( Dinkes ).
Dalam pertemuan ini bupati kapuas hulu menyampaikan Terkait dengan masalah kratom yang menjadi sorotan saat ini sebenarnya bukan hanya di Kapuas Hulu saja kalteng ketapang sekadau dan yang lain tapi yang kualitasnya cukup bagus yaitu dari KH padahal kratom initermasuk kekayaan alam seperti Arwana Tengkawang
Dulu tidak ada yang namanya di tanam di budidaya ataupun di pelihara apalagi jenis mesin penepung atau penggiling tapi Sekarang sudah luar biasa ada pembeli pengepul pembudidaya dan barang ini bukan baru sekarang ada sdh 15 tahun yang lalu dan Karet sdh berapa puluh tahun yang lalu dan saat sekarang ini sudah tergantikan oleh kratom
Kratom ini sangat membantu masyarakat dalam mengangkat ekonomi
Kesimpulan kemaren kami minta supaya hal ini berlanjut cuman harus di bawah pengawasan pemerintah dan tentunya kegunaan dari kratom ini pasti ada positif negatifnya
Berpuluh ton di kirim lewat paket DHL ini tata kelolanya yang perlu di susun dan di bikinkan satu peraturan perundang undangan kalo expor harus lewat satu pintu dan bisa membantu inkam daerah
kesimpulan terakhir sampai saat sekarang ini belum ada pelarangan jadi sementara ini masih bisa berlanjut dan itu ada SOP mulai dari cara menampi pengolahan dan sistim tanam inbuh nya.
Rencana Rombongan yang akan datang ke Kapuas Hulu ini di rencanakan pada tanggal 14 agustus dan berhubung Beliau minta untuk rapat dengan forkopimda dan ingin melihat langsung kebun serta pabrik atau mesin penepungnya maka sebelum itu kita adakan rapat internal dan dalam hal ini mungkin perlu adanya konsep tata kelola dan expor melalui satu pintu untuk kita sampaikan ke Team nanti jelas nya.
Disela pertemuan Ketua DPRD Kapuas hulu menggapi bahwa Jawaban dari kesekian kalinya kami mendatangi Kantor yang terkait semua jawabannya hampir sama mengenai kratom ini perlu kita ketahui hampir 75 persen msyrkat KH yang ada di pesisir pantai atau daerah aliran sungai sudah menanam dan bisa menghasilkan 300 ton perbulan.
Kalau kita stop saat ini yang expor ke amerika kita belum punya regulasi kesana ungakpnya.
jadi bagaimana caranya supaya antara pembeli dan penjual bisa teregulasikan secara tertata dan ada juga sebagai tanaman pengganti yaitu seperti serai wangi yang tiap minggunya bisa di potong.
Di dalam kratom sangat mudah di singgahi virus Imunella yang di sebabkan oleh perlakuan dalam proses baik itu penjemurannya maupun dalam menggiling
Tanggapan dari Polres KH Bahwa kandungan zat kimianya yang terkandung sangat berbahaya sehingga tanaman kratom ini di kategorikan dalam jenis narkotika namun begitu kalau di lihat dari segi sosialnya dengan harga yang menjanjikan sehingga masyarakat sudah di buai dengan harga tersebut karena melihat harga sawit dan karet yang sudah anjlok dan saya akui saya juga menanam untuk mengetahui bagaimana cara tanam kemudian hasilnya untuk mengetahui sejauh mana keseriusan masyarakat dalam menanam kratom ini jelasnya.
Sedangkan Tanggapan Pasi Intel Yon RK 644/Wls Hasil rapat ini akan kami sampaikan kpd Komandan dan akan kami sosialisasikan kepada seluruh prajurit dan dalam hal ini kami belum bisa memberikan masukan ataupun saran karena kami belum ada petunjuk dari Komandan.
Tanggapan Kasi intel kejaksaan Saya mencoba menyampaikan secara pribadi bukan dari sudut pandang saya dalam undang undang ada empat jenis yang tergolong narkotika dan menurut pandangan saya pribadi bahwa sampai saat sekarang ini saya katakan kratom masih legal karena belum adanya peraturan yang melarangnya dan dari pihak kita Indonesia belum melakukan uji secara otentik
Masalah ini harus kita bicarakan secara serius karena menyangkut sosial kehidupan masyarakat dimana itu adalah merupakan tanaman pengganti dari karet di mana kratum ini sebagai komoditi yang menyeimbangkan ekonomi selain daripada itu juga kita belum ada regulasi tentang kratom ini
Tanggapan Dinas Kesehatan.Saya mewakili kadinas kesehatan bahwa kandungan kratom di katakan bahwa kandungan atau zat kimia pada kratom sepuluh atau tigabelas kali lipat di atas morfin dan ganja
Ini adalah hasil penelitian luar negri secara spesifik dari dinkes belum melakukan uji secara spesifik Permenkes no 20 tentang perubahan penggolongan narkotika kemenkes belum menyatakan kratom termasuk golongan narkotika dan Balai pom menyatakan serbuk belum dilarang kecuali sudah di fermentasi dan berbentuk kapsul
Mohon kiranya di buatkan perda bukan untuk melegalkan atau mengilegalkan masalah kratom tapi di fungsikan dalam segi pengawasannya sehingga tidak di salah gunakan
Tanggapan dari Bapedda
Di kutai tanaman ini di gunakan untuk obat tradisional seperti diare dan ibu ibu yang habis melahirkan sehingga disana tanaman ini sudah tidak asing lagi dan sangat mudah di dapatkan.
Sampai saat ini kalau di hitung dari pohon atau batangnya jumlah yang sudah di tanam di kebun di luar yang masi semai berjumlah 8.716.194 ( delapan juta tujuh ratus enambelas ribu seratus sembilan puluh empat ) dengan luas tanam 6.177 ha ( enam ribu seratus tujuh puluh tujuh hektar ) dengan kapasitas panen basah 2.750 ton ( dua ribu tujuh ratus lima puluh ton per bulan )
Dan kalau kita melihat dari sisi sosial masyarakat kita lihat mulai dariSpeed boat air apabila tidak ada penumpang mereka ngangkut kratom truk truk yang tidak ada muatan sekarang ngangkut kratom anak anak sekolah yang lagi libur ikut manen kratom dan ibu ibu yang tidak ada kebunpun ikut kerja manen atau jemur kratom
Kratom sekelas dengan kopi dan sifat penggunaanya sama seperti kopi semu ada efek sampingmu coba kita lihat para peminum kratom di terminal kedamin sudah mulai ada yang mengoplos jangan sampe ada yang mati karena kratom kalo ada kejadian yang demikian pastinya yang nampak hanya pengaruh kratomnya bukan oplosannya dan ini semua intinya di kontrol
I. Tanggapan Dinas Pertanian
Banyak petani kratom menanyakan bagaimana cara menanam kratom yang baik dan hasil baik dan ada bahasa dari luar kalau kratom ini adalah ginsengnya kapuas hulu
Tanggapan Pj Setda
Kalau di lihat dari persentasenya kopi itu juga narkotik akan tetapi kadarnya sangat rendah begitu juga mungkin dengan kratom
Dari komnas ham juga menyampaikan kalau mau dilarang paling tidak lima tahun ke depan dan melihat sisi sosialnya
Kita sambil berdoa mudah-mudahan tahun ini tidak memutuskan sekaligus pelarangan dengan kratom ini.jelasnya.,(rajali)