“Bupati Kepahiang” Diminta Memberikan Sangsi Kepada Oknum Kades Di Duga Rangkap Jabatan

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaepahiang – Salah satu Oknum kepala desa di kecamatan Ujan Mas,kabupaten Kepahiang,Propinsi Bengkulu diduga double Job.

Bahkan ini sudah berlangsung sejak lama terhitung dari Tahun 2015 oknum kades yang berinisial SJ yang saat ini menjabat sebagai pegawai Teknik di salah satu perusahan PT.DATA ENERGY INFOMEDIA yang beralamatkan Jalan Lebak Bulus Tegah No 5 Cilandak Jakarta Selatan

Baca Juga:  Pelatihan Jurnalistik Bupati Soekirman : Soal Ilmu Pasti sangat Ahli dan Terlatih, tapi Silaturahmi harus Dicatat

Saat ini oknum tersebut diduga tercatat sebagai Kepala Desa Aktip di satu Desa yang ada di kabupaten Kepahiang tepatnya desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Menanggapi hal tersebut Rabu 13/03/2019 Salah satu tokoh Pemuda Kepahiang Joli Harmoko ( 24 Th) angkat bicara kepada Awak Media Juli Harmoko mengatakan ” Bupati Kepahiang dalam Hal ini harus Tegas dan secepatnya memberi sangsi kepada setiap oknum kepala desa yang diduga sengaja melakukan dugaan pelanggaran termasuk oknum kades yang double Job

Baca Juga:  DETIK KASUS | BUPATI KAUR MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA NELAYAN HILANG

Alasana jangan sampai roda pemerintahan di suatu desa terhambat akibat oknum kepala desa nya Double Job

Lanjutnya dalam kinerja perangkat desa untuk meningkatkan mutu dan kwalitas desa, perangkat desa harus memiliki SDM yang kuat serta memiliki ide yang kreatif tidak hanya terpaku dengan aturan yang ada

Baca Juga:  Omda Kaur Menyerahkan Bantuan Dana Dengan Penderita Kangker

Apa bila pelaksanaan Roda pemerintahan di desa sifatnya langsung,artinya hal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tupoksi kades dan perangkat sudah jelas makanya sangat tidak di perkenankan kepala desa memiliki pekerjaan ganda,apalagi dalam jam dinas tegas Joli Harmoko. (TIM12/detikkasus)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB