“Bupati Kepahiang” Diminta Memberikan Sangsi Kepada Oknum Kades Di Duga Rangkap Jabatan

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaepahiang l Salah satu Oknum kepala desa di kecamatan Ujan Mas,kabupaten Kepahiang,Propinsi Bengkulu diduga double Job.

Bahkan ini sudah berlangsung sejak lama terhitung dari Tahun 2015 oknum kades yang berinisial SJ yang saat ini menjabat sebagai pegawai Teknik di salah satu perusahan PT.DATA ENERGY INFOMEDIA yang beralamatkan Jalan Lebak Bulus Tegah No 5 Cilandak Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Perangkat Di Desa Ini Bak Istilah, "Cucuk Cabut"

Saat ini oknum tersebut diduga tercatat sebagai Kepala Desa Aktip di satu Desa yang ada di kabupaten Kepahiang tepatnya desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Menanggapi hal tersebut Rabu 13/03/2019 Salah satu tokoh Pemuda Kepahiang Joli Harmoko ( 24 Th) angkat bicara kepada Awak Media Juli Harmoko mengatakan ” Bupati Kepahiang dalam Hal ini harus Tegas dan secepatnya memberi sangsi kepada setiap oknum kepala desa yang diduga sengaja melakukan dugaan pelanggaran termasuk oknum kades yang double Job

Baca Juga:  Tunjangan Sertipikasi & Non Sertipikasi Guru Nonggak, Berikut Penjelasan Ketua PGRI

Alasana jangan sampai roda pemerintahan di suatu desa terhambat akibat oknum kepala desa nya Double Job

Lanjutnya dalam kinerja perangkat desa untuk meningkatkan mutu dan kwalitas desa, perangkat desa harus memiliki SDM yang kuat serta memiliki ide yang kreatif tidak hanya terpaku dengan aturan yang ada

Baca Juga:  Jalan Jembatan Rusak, Masyarakat Berharap Perbaikan

Apa bila pelaksanaan Roda pemerintahan di desa sifatnya langsung,artinya hal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat

Tupoksi kades dan perangkat sudah jelas makanya sangat tidak di perkenankan kepala desa memiliki pekerjaan ganda,apalagi dalam jam dinas tegas Joli Harmoko. (TIM12/detikkasus)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB