Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur, di bawah pimpinan Bupati Kaur H. Lismidianto.SH.MH dan Wakil Bupati Kaur Herlian Mucrim.ST melalui asisten tiga melakukan “Pendataan Aset Bergerak” yang selama ini belum jelas adimintrasinya.
Bupati Kaur melalui Asisten Tiga Herwan meyampaikan, memang ada penarikan motor tril aset Pemda Kaur dari OPD Nakertrans – Dinas Pertanian – Eks Dinas Kehutanan Perkebunan – Kantor KB.
“Aset kita tarik berdasarkan perintah dari pimpinan dalam hal ini Pak Bupati, setelah didata dan dicek kelayakannya, motor akan dikembalikan lagi kepada OPD bersangkutan, dengan catatan motor masih layak pakai dan pajak hidup – STNK BPKB jelas, dan si pemakai aset sudah mempunyai SIM,” ujarnya.
Selama ini aset yang kita tarik dan didata ulang ada yang belum tercatat.
“Oleh sebab itu pimpinan minta didata dengan baik, sehingga aset milik Pemda Kaur, tertib dan jelas peruntukannya,” ujar H. Herwan, Senin (11/10/2021) pagi. (Rza)