Bupati Kaur, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Di Kukuhkan

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Masa Jabatan Kepala Desa Republik Indonesia dari Enam Tahun di perpanjang menjadi Delapan Tahun

Semula Jabatan Kepala Desa selama Enam Tahun dan bisa mencalonkan diri terhitung selama Tiga priode atau 18 Tahun

Baca Juga:  Tinjau Langsung Penanganan Karlahut di Rimbo Panjang, Kapolres Kampar Motivasi Petugas

Dengan perubahan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa l priode menjadi 8 Tahun dan apabila mencalonkan diri kembali di priode kedua atau terahir dengan batas jabatan 16 Tahun

Hari ini Pengukuhan jabatan kepala desa sekabupaten Kaur yaitu 192 Desa di laksanakan di GSG pusat perkantoran Padang Kempas

Baca Juga:  Bertamu di Rumah Warga, Satgas TMMD Pastikan Keamanan Kampung

Hadir dalam pengukuhan kepala desa ini,Bupati Kaur Lismidianto,Sekda Kaur Ersan Syafiri,Kepala Dinas PMD Suhadi,Asisten l,Camat 15 Kecamatan,Kejari Kaur diwakilkan Kasi Intel,Perwira Penghubung,Polri Resort Kaur,Pengadilan Negeri Kaur

Baca Juga:  Menjalin Sinergitas TNI – Polri Adakan Jalan Sehat Bersama Di Malang | Reporter : Z,Arifin

Bupati Kaur Lismidianto.SH.MH menyampaiakan setelah di kukuhkan menjadi 8 Tahun semoga kinerja 192 Pemerintahan Desa menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada publik/masyarakat

Rsp

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB