Bupati Karolin Serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2018 ke DPRD Landak

Detikkasus.com l Ngabang – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Landak dalam Rapat Paripurna I tahun 2019, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam laporannya, Karolin menyebutkan pencapaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,33 triliun atau 98,7 persen dari pendapatan daerah setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,34 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,083 triliun atau 92,96 persen dari belanja setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,165 triliun.

“Kalau kita melihat penyampaian LKPJ pada hari ini, indikator-indikator yang digunakan salah satunya adalah penyerapan anggaran dan realisasi anggaran,” jelas Karolin.

Baca Juga:  Giat Sambang Sat Binmas Kepada Masyarakat

“Sejauh ini dari sisi pendapatan daerah yang memenuhi target kita, kemudian dari sisi realisasi anggaran kita lihat capaian kita untuk penyerapan anggaran diatas 90 persen rata-rata, kecuali dana untuk tanggap darurat,” sambungnya.

Untuk mencapai sasaran kinerja tahun anggaran 2018, jelas Karolin, dilaksanakan program-program yang terbagi ke dalam dua urusan pokok yaitu urusan wajib dan urusan pilihan.

Urusan wajib yang dilaksanakan, sebut Karolin, berkaitan dengan pelayanan dasar dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Ikuti Virtual Launching ETLE Nasional Se-Indonesia

Sedangkan urusan pilihan yang dilaksanakan berkaitan dengan urusan pemerintahan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan terdiri dari enam urusan yang terdiri dari urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian urusan pariwisata, urusan industri, urusan perdagangan, dan urusan transmigrasi.

“Selama tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Landak juga melaksanakan dan menerima tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Program dan kegiatan tugas pembantuan yang diterima meliputi urusan kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan desa, dan otonomi daerah,” katanya.

Baca Juga:  Selalu Hadir Ditengah Masyarakat Dalam Rangka Jaga Kamtibmas

Karolin menambahkan, decara umum LKPJ yang ddisampaikan cukup baik dan diharapkan dapat diterima oleh para anggota dewan dan masukan-masukan anggota DPRD dari forum yang terhormat ini juga diharapkan akan menjadi masukan yang berharga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

“Capaian tadi sesuai format yang diamanatkan dalam PP bahwa kita menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan urusan wajib dan urusan pilihan. Selain daripada itu juga kami menyampaikan realisasi anggaran, baik yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten,” pugkasnya. (nus/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *