Bupati Kapuas Hulu Turun Langsung Untuk Melihat Hari Pertama Pelaksanaan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) / Radang Otak Di Wilayah Kapuas Hulu

KAPUAS HULU I Detikkasus.com -, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, turun langsung untuk melihat hari pertama pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) / Radang Otak di wilayah Kapuas Hulu, yang berlangsung di SDN 1 Kedamin, Putussibau Selatan Kalbar, Selasa (26/9/23) pagi.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, target sasaran imunisasi JE di Kapuas Hulu sebanyak 74.775 orang yang tersebar seluruh wilayah kecamatan dan desa Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Banda Sakti Patroli Dan Sambang Warga

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu menjelaskan bahwa, imunisasi JE merupakan program dari Pemerintah Pusat, maka harus didukung sama-sama. “Orang tua jangan kuatir karena vaksin JE sudah terverifikasi aman dan halal,” ucapnya.

Selain itu juga Bupati menjelaskan bahwa demi kebaikan anak-anak, jangan sampai terpapar dengan virus Japanese Encephalitis. “Virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Kelurahan Mayasopa Singkawang Timur, Memohon Maaf Atas Postingannya Tentang Percobaan Penculikan Anak.

Bupati juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan anak-anak di Kapuas Hulu terpapar virus JE. “Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini anak-anak kita tidak terpapar virus JE, maka dari itu minta dukungan orang tua dan semua pihak,” ungkapnya.

Kabid Pencegahan dan Pengadilan Penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono, menyampaikan imunisasi JE diberikan ke anak-anak dari usia 9 bulan sampai usia sebelum 15 tahun, untuk mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak, dan dewasa.

Baca Juga:  Adanya Ajaran Agama Sesat Di Hutan Kampung Piawi, Sat-Gas Yonif 122/TS Bersama Apkam, Laksanakan Pemeriksaan Lokasi

“Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana dari mulai tanggal 29 September – 29 November 2023,” ujarnya.

Kemudian jelas Kastono, pelaksanaan pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin diberikan pada anak usia 10 bulan, setelah kampanye JE, dan dosis pemberian imunisasi JE adalah 0,5 ml, yang diberikan secara subkutan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Kapuas Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *