Kapuas Hulu I Detikkasus.com -, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, pada Selasa (6 Juni 23).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pengkadan dan dihadiri oleh 11 Kepala Desa se-kecamatan Pengkadan.
Bupati Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
“Saya berharap yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Permata agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
“Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada dan Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi” ucap Bupati.
Bupati juga mengingatkan dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian.
“Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, sampainya.
Bupati berharap Kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun harus transparan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Kapuas Hulu