Bupati Jombang Pimpin Apel Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jombang

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru serta untuk mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah menggerakkan seluruh pihak untuk turut serta dan berpartisipasi secara penuh kesadaran.

Pagi ini, Kamis (10/9/2020) Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, didampingi Kapolres Jombang AKBP Setyo Nugroho SIk dan Letkol Inf Triyono Dandim 0814 yang diwakili Kasdim 0814 memimpin Kampanye Apel Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Agung Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Alon Alon Kabupaten Jombang.

Selain mengacu pada kegiatan kampanye masker nasional yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Yakni Gerakan yang diberi Nama Kampanye Nasional, Jangan Kendor, Disiplin Pakai Masker yang dilakukan sejak 10 Agustus – 6 September 2020, kegiatan apel ini diselenggarakan berdasar rujukan surat telegram Kapolda Jatim nomor: st / 1583 / ix / ops.2. / 2020 tanggal 8 September 2020 tentang pelaksanaan kampanye penggunaan \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ \ … …

Apel hadiri dan diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang juga Anggota TNI/Polri, Dishub juga Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat serta beberapa komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan penularan Covid-19 diantaranya Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, Ketua Banser, Ketua Senkom, Ketua Lokal, Ketua RAPI, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua POJ, dan Ketua Paguyuban Ontel.

Baca Juga:  Menyentuh, Aipda Hendra Lepaskan Seragam Demi Evakuasi Jasad Bayi Yang Di Buang

Apel ini sebagai implementasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, serta Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Berikut yang disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam amanatnya saat memimpin Apel di Alon Alon Jombang. Bupati Jombang menyebut bahwa seluruh negara saat ini sedang berada pada suatu kondisi yang tidak biasa. Bahkan kalau dianalogikan situasi sekarang dengan peperangan maka akan lebih sulit lantaran musuh yang dihadapi tidak terlihat. Hal ini bukan persoalan ketahanan fisik maupun kekuatan, tapi lebih pada persoalan kedisiplinan dan kesabaran.

“Untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 telah ditetapkan Instruksi Pesiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Berdasarkan pengamatan dan survey selama ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan masyarakat pada covid-19 sudah sangat tinggi, namun tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan covid-19 masih kurang. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya memutus mata rantai penularan covid 19 di tengah masyarakat

Sosialisasi kepada masyarakat dapat melalui organisasi masyarakat atau menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan peran sosok atau tokoh yang menjadi panutan masyarakat yang setiap perkataan dan himbauannya langsung dipatuhi oleh masyarakat, untuk membantu Pemkab Jombang dalam mensosialisasikan aturan terkait Protokol Covid 19 ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Melaksanakan Pengamanan Upacara Pernikahan Warga

Hakikatnya, kampanye penggunaan dan pembagian masker ini adalah dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Jombang.

Apel kampanye ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen serta mengubah perilaku dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pada usia rentan seperti lanjut usia dan anak-anak. Sudah banyak peran yang telah dilakukan organisasi kemasyarakatan kelompok atau individu tentang protokol kesehatan covid-19, walaupun masih dilakukan secara parsial karena ada keterbatasan, tapi mereka tetap bergerak membagikan masker. Gerakan ini diikuti oleh kelompok masyarakat dan komunitas yang pedulinya tinggi”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang juga mengajak semua masyarakat yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga agar anak-anak juga dibiasakan menggunakan masker. “Ketika kita sebagai orang tua selalu menggunakan masker, mudah-mudahan anak-anak, anggota keluarga lainnya, maupun orang terdekat, akan terimbas mengikuti protokol kesehatan. Aturan yang terbilang mudah dilakukan, namun kadang diabaikan.

Peran TNI – POLRI dan Satpol PP Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 selain itu tugas TNI – POLRI adalah menjamin keamanan dan ketentraman guna menjaga stabilitas kamtibmas yang solid di wilayah Jombang. “Tingkatkan kewaspadaan, wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, social distancing dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun”, tutur Bupati Jombang.

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, di Jombang telah diterbitkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, yang isinya antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum.
Pada pasal 10 Perbup nomor 57 tahun 2020 tersebut, dijelaskan tentang sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan, diantaranya yaitu :
A. Sanksi administratif berupa teguran tertulis,
B. Kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,
C. Denda administratif minimal seratus ribu rupiah yang disetorkan oleh Satpol PP ke rekening Kas Daerah Kabupaten Jombang paling lambat 1×24 jam,sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan tanggal 23 September 2020

Baca Juga:  Nova Kurnia 16 Tahun Arek Brangkal, Mojokerto Terjaring Razia Kopi Pangku

“Kita harus menang melawan wabah ini, jangan lelah, jangan bosan, jangan jenuh kita harus bersama kuat dalam memerangi wabah covid 19 ini, insyallah semua akan berangsur normal kembali asalkan kita laksanakan tugas ini bersama dengan tulus dan ikhlas. Pemkab Jombang, TNI – POLRI juga tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari seluruh masyarakat dan stake holder lainnya”, pungkasnya.

Usai apel, Bupati Jombang Bersama Wakil Bupati dan didampingi Forkopimda memberangkatkan Satgas yang mengkampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat. Serta dilakukan penandatanganan komitmen Bersama para tokoh agama dan masyarakat untuk mendukung Kampanye Penggunaan sekaligus Pembagian masker dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi . (Jmi)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru