Detikkasus.com | Jember-, Beberapa hari ini kegaduhan menyelimuti masyarakat Kecamatan Silo Kabupaten Jember terkait beredarnya salinan surat ijin penambangan di Blok Silo yang telah terbit dan dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memang di Kecamatan Silo terdapat wilayah yang disinyalir memiliki kadar emas dan sejak dahulu masyarakat sekitarnya memang tegas menolak penambangan.
Terkait hal tersebut Bupati Jember beberapa hari yang lalu dengan sigap menemui Menteri ESDM RI Ignatius Jonan untuk menyampaikan keberatan dengan terbitnya surat ijin tambang terutama yang terkait dengan Blok Silo Kabupaten Jember, karena masyarakat setempat sudah jelas menolak.
Kemudian guna menjernihkan kegaduhan masyarakat berkepanjangan pada Jum’at 21/09/2018 Pukul 16.00 Wib Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dengan didampingi oleh Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar menggelar audensi dengan masyarakat Silo di Balai Kecamatan Silo untuk menyampaikan hasil pertemuannya dengan Menteri ESDM RI.
Turut hadir pada audensi tersebut diantaranya Kepala Dinas Cipta Karya Kab Jember Yesssiana Arifa, Muspika Silo, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta 250 orang warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi) yang diketuai oleh Ust. Hasan Basri, M.Pd.
Masyarakat yang hadir sejak pukul 14.00 WIB di kantor Kec. Silo, selanjutnya melaksanakan absensi kehadiran dan menggelar poster yang pada intinya masyarakat menolak penambangan di Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Pada pukul 16.45 Wib Bupati Jember dr Hj Faida MMR tiba ditempat acara baru kemudian acara dapat dimulai dan diawali dengan sambutan Kepala Desa Pace Farohan, M.Pd mewakili masyarakat, yang menyampaikan kekecewaan masyarakat dengan terbitnya surat ijin tambang khususnya blok Silo dan dengan tegas masyarakat menolak, kami mohon dukungan Forkopimda Jember khususnya Bupati Jember untuk tegas menolak tambang tersebut.
Selanjutnya dalam sambutannya Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyampaikan bahwa terkait dengan ijin tambang yang sudah terbit tersebut saya berharapo warga Silo tetap tertib dan melakukan kegiatan rutinitasnya seperti biasa.
Kami Forkopimda Jember juga sepakat menolak tambang, bahkan saya sudah menemui Menteri ESDM Ignatius Jonan dan menyampaikan keberatan terkait ijin tambang yang terbit khususnya untuk Blok Silo, bahkan Presiden RI Joko Widodo pun saat kami temui juga berkomitmen agar ijin tamnbang blok Silo dicabut.
Untuk itu masyarakat tidak perlu ke Jakarta, percayakan kepada kami Bupati, selanjutnya kita akan melanjutkan pelaksanaan pembangunan-pembangunan seperti RTLH, Mushola, Jalan, penerangan jalan jalan umum di wilayah Kec. Silo, dll.
Dalam wawancaranya dengan awak media Bupati Jember dr Hj Faida MMR dengan tegas mengajak masyarakat untuk kembali pada kegiatan rutinitasnya dan tidak usah resah dengan terbitnya ijin tambang tersebut, saya sudah menghadap Menteri ESDM RI untuk mencabut ijin tersebut karena masyarakat Silo menolak penambangan diwilayahnya.
Untuk itu saya menyadari bahwa sejatinya tugas pemerintah melayani masyarakat sehingga saya langsung kesini menemui warga masyarakat dan menyampaikan hasil pertemuan saya dengan Kementrian ESDM maupun Presiden RI dan memohon agar ijin tambang tersebut dicabut.
Saat ditanyakan bagaimana tanggapan Menteri ESDM RI, Bupati Jember menegaskan bahwa dengan rekomendasi Gubernur Jawa Timur Pak Menteri akan mencabut lampiran 4 atau khususnya yang terkait dengan ijin tambang di Blok Silo ini, jadi masyarakat saya kira tidak usah terlalu khawatir, karena penambangan pasti memerlukan dukungan masyarakat kalau masyarakat menolak penambangan tersebut tidak akan dapat dilaksanakan.
Selanjutnya Komandan Kodim 0824 Jember saat ditanya tanggapannya terkait penolakkan tambang di Silo ini menyampaikan bahwa kita Forkopimda pada intinya mendukung keputusan pemerintah dalam hal ini Bupati yang juga menolak penambangan sesuai kemauan masyarakat.
Selanjutnya dengan telah dilakukannya langkah-langkah cepat oleh Bupati Jember tersebut saya berharap agar masyarakat kembali menjaga kondusifitas dan melakukan kegiatan rutinitas sehari-hari seperti sedia kala. (sis24)