Bupati Inhu Riau Masih Makai Pejabat Yang Terlibat Korupsi APBD

 

Riau | detikkasus.com -, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, H. Yopi Arianto, SE masih juga memakai pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi mantan bupati
Inhu, Drs. H. Raja Thamsir Rachman Rp45,9 milyar belum menyentuh pelakunya yang lain. Mereka tidak pernah jadi tersangka dan terdakwa.

Dikatakan Bujang penggiat LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) ini. Karna dalam kasus kasbon APBD Inhu ini baru Thamsir dipenjara.

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Rutin

Bujang mengharapkan para penggerogot uang negara ini perlu diusut kembali.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung terungkap katanya bahwa Pengadilan Tinggi Riau keliru karna sederet pelaku korupsi kasbon tersebut tidak pernah kadi tersangka dan terdakwa.

Baca Juga:  Nongkrong diwarung, seorang parubaya pelaku togel diamankan polisi.

Sebut saja kata Said, yakni mantan bendahara rumah tangga bupati Inhu Nurhadi, Abdulah Sani dan Indriansyah. Terus pejabat yang terlibat kasus korupsi mantan bupati.Thamsir ini berjumlah 18 orang.

Sementara itu beberapa pelakunya diantaranya Armansyah masih menjabat Kadispora Inhu dan Kepala Bappeda Inhu, Junaidi Rahmat malah bersenang senang me jabat jabatan eselon 2 di Pemkab Inhu. “Ya semua yang terlibat kembali diusut,” paparnya.

Baca Juga:  Polsek Seririt Amankan Giat Warga Ds Bubunan Melaksnakan Upacara Ngaben Masal

Sementara salah seorang yang paling pantastis melakukan kirupsi dana APBD Inhu melalui kasbon Rp16 milyar lebih yakni Nurhadi bendahara mantan bendahara rumahtangga buti Inhu ini belum berhasil dihubungi karena sedang sakit. (Harmaein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *