Humbahas l Detikkasus.com – Dosmar Banjarnahor, SE Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), menguraikan struktur belanja daerah pada Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2022.
Bupati menjelaskan, kalau belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Bupati Menjelaskan, pada APBD 2022 sebesar Rp 670.907.546.086, sedangkan pada rancangan P-APBD menjadi Rp 686.374.211.703 atau naik 2,31%. Kenaikan belanja operasi tersebut antara lain untuk mengakomodir belanja penanganan covid-19 dan dampaknya, vaksinasi covid-19, pemberian bantuan sosial sebagai penanganan dampak inflasi dan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional.
Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu (1) periode akuntansi. Pada APBD 2022 sebesar Rp 192.332.165.510, pada rancangan P-APBD menjadi Rp 215.173.153.870 atau naik 11,88%.
“Kenaikan tersebut untuk mangakomodir belanja modal untuk akreditasi RSUD Doloksanggul. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan penganggaran belanja modal pada BOS (Bantuan Operasional Sekolah)” ujar Dosmar, senin (26/9-2022) .
Dosmar Banjarnahor juga menambahkan bahwa Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi. Sebelumnya pada APBD 2022 Rp 8.800.000.000, pada rancangan P-APBD Rp 10.225.327.276 atau bertambah 16,20%. Diakibatkan realokasi anggaran dana pendamping DAK fisik bidang Perdagangan sumber dana alokasi umum yang tidak dapat direalisasikan, sehingga dialokasikan pada belanja tidak terduga.
Diketahui, belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pada APBD 2022 Rp 167.523.573.900 tidak mengalami perubahan pada P-APBD. (Evendy)