Bupati Humbahas Tinjau TPA di Lintongnihuta, Dinas Lindup Diminta untuk Tetap Bertanggung Jawab dalam Mengawasi

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanulang MM tinjau lokas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Nagasaribu Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (12/1-2023).

TPA sampah di Nagasaribu adalah tempat menerima sampah yang dikumpulkan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kemudian sampah itu diproses terlebih dahulu, selanjutnya mengembalikan sampah tersebut ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Doloksanggul-Parlilitan

Pengolahan sampah di TPA Lintongnihuta,Humbang Hasundutan adalah untuk mengurangi tumpukan sampah, selain itu juga dapat digunakan sebagai faktor pendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menggunakan pupuk organik yang dihasilkan dari TPA dan TPST Lintongnihuta. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Baca Juga:  Survei Bacalon Bupati Tanjabbarat Versi Medsos, Poling Hairan saat ini Unggul dari Bacalon Lainnya

Bupati juga melakukan pemeriksaan terhadap semua peralatan yang ada di TPA, untuk memastikan dapat berfungsi dan beroperasi dengan baik. Bupati mengharapkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan agar tetap bertanggungjawab dan selalu memperhatikan terhadap TPA agar dapat dipergunakan dengan baik.

Baca Juga:  Patroli KRYD, Polsek Nanga Taman Sambangi Desa Tapang Tingang

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *