Bupati Humbahas: Terkait Laporan Warga, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat bagi Kades Nagasaribu III

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Menanggapi dinamika sosial yang terjadi di Desa Nagasaribu III kecamatan Lintong Ni Huta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dimana sejumlah Warga melaporkan Kepala Desa nya sendiri ke Kepolisian Resor (Polres) Humbahas dengan tuduhan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor,S.E yang kemudian dikonfirmasi awak media, Kamis kemarin, (6/4/2023) menegaskan bahwa aduan Warga Desa Nagasaribu III tersebut telah ditindak lanjuti dengan menginstruksi Inspektorat atau Aparat Pemeriksa Internal Pemerintahan (APIP) melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Bupati Humbahas ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024

“Sudah diperiksa Inspektorat. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan hasil pemeriksaan nya,” pungkas Dosmar.

Disinggung terkait tuntutan Warga yang tidak lagi menghendaki oknum Kades tersebut sebagai pimpinan di Desa mereka, Bupati kembali menjawab bahwa semua ada aturannya.

Kepala inspektorat Kabupaten Humbahas melalui Sekretarisnya Ida Manullang yang turut dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sekaitan persoalan yang tengah terjadi di Desa Nagasaribu III. Diungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan arahan Bupati.

Baca Juga:  Isu Pengajuan SP2B Ditolak, Hal Tersebut Tidak Benar

Tentang seperti apa hasilnya, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. Menyoal sanksi pemberhentian yang dituntut warga desa Nagasaribu III, Ida menyebutkan bahwa pihaknya tidak berkewenangan melakukan itu, sebab menurutnya, aturan pemberhentian Kepala Desa hanya terjadi jika, Kematian, Mengundurkan diri dan Dipidana. Sedangkan penerapan pidana hanya dapat dilakukan oleh Aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Terima Audensi Kepala BI Sibolga

“Saya tidak tahu apakah Polres menerapkan itu. Karena perkara ini juga sudah ditangani Polres, atas aduan yang disampaikan masyarakat Desa Nagasaribu III,” ujarnya.

Sebelum nya dikabarkan bahwa Warga Desa Nagasaribu III telah melaporkan Kepala Desa nya sendiri ke Polres Humbahas dengan tuduhan dugaan penyelewengan pada pengelolaan dana Stunting (penanganan gizi buruk), Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid19 dan Dana Ketahanan Pangan.

(Evendy).

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru