Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Hanura di R-APBD 2023

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE memberikan Jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 (9/11) lalu, di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Nota Jawaban Bupati ini disampaikan pada Sidang Paripurna dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Asisten, Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan Insan Pers.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan dan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Kembali Berangkatkan 3 Guru Melatih Matematika Gasing ke Kabupaten Simalungun

Terkait pemandangan umum Fraksi Hanura, Dosmar mengatakan terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan pldan pembangunan pertanian serta usaha produktif dalam ruanh lingkup UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senantiasa berupaya meningkatkannya agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.

“Upaya memaksimalkan pengelolaan potensi PAD, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Humbahas senantiasa melakukan langkah-langkah strategi dalam menggali potensi PAD yang ada dengan cara implementasi pengelolaan berbasis tekhnologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi. Pemkab Humbahas telah melakukan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi di seluruh Kecamatan kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah agar patuh dan taat memenuhi kewajiban pajak daerah maupun retribusi daerah berdasarkan ketentuan” tandasnya.

Baca Juga:  Kadis PMD Undang Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Desa, Istimewa 10 Desa

Ditambahkan Dosmar, Pemkab Humbahas selalu berupaya menggali potensi pajak daerah melalui pemutakhirkan data potensi dan melakukan pendataan secara berkala. Selain itu disampaikannya dalam penyuaunan R-APBD TA.2023 merupakan rangkaian lanjutan APBD tahun sebelumnya dan pada hakekatnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Humbahas maju dan bermentalitas unggul.

“Terimakasih atas apresiasi dan dukungan Dewan yang terhormat, terkait pembangunan infrastruktur Tahun 2023 berlokasi diwilayah Kecamatan Pakkat,Parlilitan, dan Tarabintang tanpa mengabaikan pembangunan infrastruktur di Kecamatan lainnya. Terkait pembangunan jalan usaha tani tetap akan menjadi prioritas dan menjadi program lanjutan pada tahun yang akan datang. Dan terkait usulan tentang pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Lintongnihuta khususnya di Nagasaribu akan menjadi perhatian kita bersama dan menjadi bahan pembahasan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada tahapan selanjutnya” katanya.

Baca Juga:  Bupati sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025 ke DPRD Humbahas

“Pimpinan sidang, Wakil Ketua Marolop Manik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang menskors paripurna ini sampai waktu yang disepakati yaitu dilanjutkan pada hari Jumat, 25 November 2022 pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2023. (Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *