Bupati Humbahas Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos., MM mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) (28/6) di Jakarta.

Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor, Apresiasi DPRD Humbahas Setujui RAPBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Sebanyak 17 instansi menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

Selain menyaksikan penandatanganan, Wakil Presiden juga akan memberikan arahan strategis terkait MPP yang kini telah menjadi program prioritas pemerintah. Arahan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.

Baca Juga:  Bupati Humbahas pimpin Upacara Pemberian Remisi Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Dalam arahannya Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya.

Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggara layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor kukuhkan Pasukan Paskibraka Humbahas 2023

Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 13.30 WIB.

Evendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *