Bupati Humbahas hadiri Rakor Penguatan APIP Daerah secara Nasional di Jakarta

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama 72 Kepala Daerah di Indonesia hadiri Rakor (Rapat Koordinasi) penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Daerah secara nasional bertempat di Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Rakor ini menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan auditor secara proporsional.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Humbahas Tinjau Lahan TSTH dan FE

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat koordinasi untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sejumlah pihak seperti KPK turut diundang dalam acara tersebut.

“Ya hari ini kita dapat koordinasi inspektorat se-Indonesia. Karena Irjen Kemendagri ini saya sampaikan tadi tugasnya bukan hanya menjadi pengawas internal Kemendagri tapi juga jajaran pemerintah daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Kembali Berangkatkan 3 Guru Melatih Matematika Gasing ke Kabupaten Simalungun

Tito Karnavian mengungkap, APIP memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran. “Kedua mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi misalnya, tapi juga hal-hal lain yang non-pidana. Masalah mutasi, masalah perilaku anggota, kemudian masalah efisiensi anggaran dan lain-lain,” ungkapnya.

Adapun dalam acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi. “Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini. Sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan, Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai, untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi,” tegas Tito lagi.

Baca Juga:  Bupati sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025 ke DPRD Humbahas

(Evendy/Diskf)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB