Detikkasus.com | Tuban – Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Bupati Tuban H. Fathul Huda, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Kapolres, Dandim 0811 Tuban, beserta Forkopimda telah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2020, Selasa (29/09/2020).
Deklarasi WBK dan WBBM 2020 yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tuban Jl. Ronggolawe No.35 Kelurahan Ronggomulyo Tuban ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, serta pimpinan organisasi keagamaan baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah (MD) juga tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Bupati Tuban, H. Fathul Huda mendukung penuh pencananganan zona integritas di lingkungan BNNK Tuban. Hal tersebut berdampak positif pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya bagi jajaran aparatur BNNK Tuban. Di samping itu, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen bersama dapat mengarah pada perubahan besar secara bertahap.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan kapasitas dan kualitas individu. Saya mengajak semua pihak untuk memberi dukungan mewujudkan WBK dan WBBM,” kata Bupati.
Bupati Huda juga mengungkapkan, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan hendaknya dapat diterapkan di seluruh lembaga di Kabupaten Tuban. Khususnya, pada lembaga pelayanan masyarakat yang memerlukan pelayanan yang prima, akuntabel, dan kekinian.
Orang nomor satu di Bumi Wali menekankan pentingnya arti kejujuran dalam menjalankan setiap tanggungjawab yang diberikan. Di samping itu, diperlukan aparatur yang disiplin dan berdedikasi pada tugasnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada BNNK Tuban yang berkomitmen mencanangkan Zona Integritas, komitmen ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan berkelanjutan,” harapannya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha mengatakan penerapan zona integritas menjadi misi BNN di seluruh Jawa Timur. Sebanyak 17 BNN Kabupaten dan Kota di Jawa Timur terus didorong untuk mampu menyelenggarakan pelayanan yang bebas korupsi, akuntabel, dan bertanggung jawab perihal Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Melalui deklarasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi BNNK Tuban untuk bekerja sesuai dengan aturan dan konsisten. Pemkab Tuban dan stakeholder terkait diharapkan menjadi pengawas atas operasional BNNK Tuban,” kata Kepala BNNP Jatim yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tuban.
Sedangkan Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana berharap zona integritas ini menjadi penyemangat dan pondasi untuk meningkatkan wibawa dan kinerja petugas BNNK. Pihaknya berjanji secara konsisten akan menghadirkan insan aparatur BNN yang handal dan profesional.
Tidak hanya itu, BNNK Tuban siap memberi pelayanan yang maksimal kaitannya dengan edukasi, rehabilitasi, surat bebas narkoba, assesmen terpadu maupun penegakan hukum.
“BNNK Tuban akan mengadopsi pelayanan dengan konsep one gate system terpadu,” ujarnya. Juga akan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mendukung kinerjanya. (Imm/mct)