Detikkasus.com | Nias – Rabu(7/8/2019) Rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias Selatan” menetapkan Kebijakan umum perubahan anggaran sementara( PPAS) P-APBD tahun anggaran 2019″ digedung dewan jalan Saonigeho km.3 kecamatan Teluk Dalam, Senin( 5/8/2019).
Dalam Paripurna tersebut ditetapkan KUPA dan PPAS P-APBD TA 2019 dan ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
DR.Hilarius Duha Bupati Nisel mengatakan” rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA.2019 yang ditetapkan hari ini tentu telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, semangat kemitraan yang tinggi dan komiten yang kuat antara tim anggaran Pemerintah Nias Selatan dengan Badan Anggaran DPRD kabupaten Nias Selatan”.
Tambahnya, Saya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Nias Selatan atas kerjasamanya serta dukungannya dalam mencermati dan membahas KUPA PPAS PABD TA.2019 APBD( Suar N Waruwu)