Bupati & DPRD Nias Selatan Paripurna Tetapkan Nota Kesepakatan P-APBD 2019.

Detikkasus.com | Nias – Rabu(7/8/2019) Rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias Selatan” menetapkan Kebijakan umum perubahan anggaran sementara( PPAS) P-APBD tahun anggaran 2019″ digedung dewan jalan Saonigeho km.3 kecamatan Teluk Dalam, Senin( 5/8/2019).

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Bebetin Sambang dan Tatap Muka dengan Tokoh Agama

Dalam Paripurna tersebut ditetapkan KUPA dan PPAS P-APBD TA 2019 dan ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

DR.Hilarius Duha Bupati Nisel mengatakan” rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA.2019 yang ditetapkan hari ini tentu telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, semangat kemitraan yang tinggi dan komiten yang kuat antara tim anggaran Pemerintah Nias Selatan dengan Badan Anggaran DPRD kabupaten Nias Selatan”.

Baca Juga:  Press Release Polres Nias Tentang Laporan LZ Pemalsuan Ijazah Dan Sekaligus Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2020

Tambahnya, Saya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Nias Selatan atas kerjasamanya serta dukungannya dalam mencermati dan membahas KUPA PPAS PABD TA.2019 APBD( Suar N Waruwu)

Baca Juga:  Mempererat Hubungan Tali Silaturahim Kapolres Blora berkunjung di Kodim 0721/Blora | Reporter : Z, Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *