Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Tapanuli Utara, Detikkasus.com -Ratusan Peserta Bimbingan Teknis Paralegal, Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa 2017 di Humbahas dari berbagai Desa mengikuti acara bimtek yang dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini 14-15 November 2017 dihadiri oleh nara sumber dari para penegak Hukum dan Dari Dinas BPMD2A Humbang Hasundutan. Acara ini juga diikuti oleh para perangkat Desa se- Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam pertemuan ini Bupati Menjelaskan program pemerintah saat ini sangat serius dalam membangun desa. Melalui program dana desa Pemerintah ingin mempercepat pembangunan dari bawah melalui Program dana desa. Untuk mencapai keberhasilanya sudah barang tentu harus di ikuti oleh Partisipasi semua kalangan pemerintahan Desa yang khususnya saat ini yang telah bergulir dari Program Pusat yaitu Dana Desa.
Bupati mengharapkan, agar anggaran yang telah diplot dalam Alokasi Dana Desa kiranya dimanfaatkan secara benar dan tepat sasaran. Bupati juga menekankan dengan ketatnya pengawasan oleh penegak hukum tidak ada alasan bagi penyelenggara Dana Desa untuk bermain main dalam menggunakannya.
Bupati dalam kesempatan itu, Menyarankan sesuai dengan informasi yang diterimanya banyak di dusun-dusun yang mengeluhkan masalah Air Minum. Hal ini ditegaskanya menjadi permasalahan yang harus di perhatikan oleh para kepala desa kedepanya agar direalisasikan untuk tahun depan. “Masi banyak di dusun-dusun kita saat ini yang mengeluhkan masalah air, kasihan para orang tua kita. Harus berjalan kaki dan masih manual dari sumber airnya untuk hanya menggunakan kebutuhan sehari hari. Tolong bapak/ibu untuk tahun 2018 tolong dianggarkan di dana desa dalam penyediakanya.”Paparnya.
Pada kesempatan itu Bupati meminta, khususnya PPS (Pendamping Pertanian Swadaya) yang sudah ditempatkan di semua Desa agar terus dipantau dan jika tidak bekerja sesuai dengan ketentuan agar segera di evaluasi.
Juga Dosmar menegaskan agar Kepala Desa benar benar menerapkan Dana tersebut dengan baik jangan sampai ada masalah apalagi menyangkut hukum seperti Korupsi, dan penyelewengan dana desa agar saling menjaga dan sama sama membangun Humbang hasundutan.
Hindari diri dari namanya korupsi, sekarang ada program padat karya Bapak presiden Jokowi, libatkan masyarakat dalam pembangunan desa, manfaatkan dana desa dalam pemerataan pembangunan desa. “Ujarnya. (EM)