Bupati dan Wabup Tuban Jalani Tes Urine Bukti Dukung Pemberantasan Narkoba

Detikkasus.com| Tuban – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., serta Forkopimda melaksanakan tes urine, Senin (28/06/2021) di Kantor Pemkab Tuban.

Pelaksanaan tes urine yang dikoordinir oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021.

Kepada awak media, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menegaskan Pemkab Tuban berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dan penegakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Tuban. Penggunaan narkoba hanya membawa dampak negatif dan merusak tubuh.

Masyarakat kabupaten Tuban, khususnya generasi muda diminta agar menjauhi narkoba. Salah satunya dengan berkegiatan positif dan bernilai prestasi. Selain mampu menghindarkan diri dari narkoba, sekaligus mengembangkan potensi diri masing-masing.

Baca Juga:  Forkopimka Widang Gelar Kordinasi Percepatan Penanganan Covid-19

“Guna mendukung itu, Pemkab bersama BNNK Tuban bakal membuat kegiatan yang positif bagi usia- usia produktif,” ungkapnya. Juga akan diupayakan penambahan ruang rehabilitasi di BNNK Tuban.

Bupati Tuban yang biasa disapa Mas Bupati ini juga menyatakan, pihaknya bersama BNNK Tuban akan melakukan ters urine di institusi Pemkab Tuban. Teknis pelaksanaan dilakukan secara mendadak dan tidak diketahui pegawai.

Jika ada aparatur terindikasi menyalahgunaan narkoba, lanjut Mas Bupati, akan mendapat pembinaan dan ditindak sesuai peraturan. Akan diberikan sanksi tertulis hingga sanksi berat, menyesuaikan dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga:  Pemdes Air Selimang Adakan Titik Nol 2021 Dengan Lancar

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyampaikan total ada sebanyak 20 orang terdiri dari Bupati Tuban, Wabup, Forkopimda dan perwakilan OPD yang menjalani tes urine. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan seluruhnya dinyatakan negatif.

Made Arjana menginformasikan jika tingkat penyalahgunaan Narkotika secara Nasional didominasi usia produktif mulai dari usia 15-64 tahun. Sebanyak 1,8 persen dari total pengguna narkoba di Indonesia adalah mereka yang berada di usia produktif.

Baca Juga:  Mas Bupati: Pemkab Sinergi Bersama Polres

Lebih lanjut, tingkat kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tuban masih fluktuatif. Meski demikian, BNNK bersama Pemkab Tuban dan Polres Tuban akan terus waspada dan mencegah agar penyalahgunaan Narkotika di wilayah setempat bisa teratasi dengan maksimal.

Menyoal kondisi geografis Kabupaten Tuban, Made Arjana mengungkapkan pihaknya bersama stakeholder terkait akan mewaspadai pesisir pantai di Kabupaten Tuban. Sesuai dengan arahan Wapres RI, KH Ma’ruf Amin dan Kepala BNN RI, wilayah pesisir pantai perlu mendapat perhatian lebih.

“Mengingat jalur laut menjadi salah satu jalur emas peredaran narkoba,” ujarnya. (Imm/mct*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *