Pamekasan, detikkasus.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang berujung penangkapan terhadap Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan memancing reaksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur
Kepada wartawan Kajati Jawa Timur Maruli Hutagalung tidak membantah jika Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya di ambil (diciduk red) oleh KPK
Maruli Hutagalung mengungkapkan awalnya informasi tersebut di dapat dari laporan anak buahnya, sehingga untuk mendapatkan kepastian informasi ia menurunkan Asisten Intelijen ke Pamekasan
Ia meminta masyarakat bersabar dan menghormati azas praduga tidak bersalah
Kalaupun sudah di nyatakan bersalah perbuatan tersebut bukan karena institusi melainkan oknum, sebab Rudi Indra Prasetyo tidak merepresentasikan Korp Adhiyaksa
“Saya sudah sering mengingatkan agar jangan main main, setiap bulan kan mengumpulkan para Kajari,” ungkap Maruli Hutagalung
Sebelumnya masyarakat di kagetkan dengan penangkapan 12 orang yang di duga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 – 2016 senin malam 1/8
Dari 12 orang yang di tangkap dan dibawa ke Jakarta selasa pagi 2/8 itu terdapat nama Bupati Pamekasan Akhmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Inspektur di Inspektorat Pamekasan Tomo beserta dua orang staf nya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu, Kades Mapper Kecamatan Proopo dan terduga lainnya. (Her).