Bupati dan Kajari Pamekasan Dibekuk KPK, Kajati Klaim Sering Mengingatkan Anak Buahnya, Hernandi K S.Sos M.Si.

 

Pamekasan, detikkasus.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang berujung penangkapan terhadap Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan memancing reaksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur

Kepada wartawan Kajati Jawa Timur Maruli Hutagalung tidak membantah jika Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya di ambil (diciduk red) oleh KPK

Baca Juga:  Intensipkan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Maruli Hutagalung mengungkapkan awalnya informasi tersebut di dapat dari laporan anak buahnya, sehingga untuk mendapatkan kepastian informasi ia menurunkan Asisten Intelijen ke Pamekasan

Ia meminta masyarakat bersabar dan menghormati azas praduga tidak bersalah

Kalaupun sudah di nyatakan bersalah perbuatan tersebut bukan karena institusi melainkan oknum, sebab Rudi Indra Prasetyo tidak merepresentasikan Korp Adhiyaksa
“Saya sudah sering mengingatkan agar jangan main main, setiap bulan kan mengumpulkan para Kajari,” ungkap Maruli Hutagalung

Baca Juga:  Kepala Staf Kodam I/BB Kunjungi Personel Sat-Gas Yonif 122/TS Di Wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Sebelumnya masyarakat di kagetkan dengan penangkapan 12 orang yang di duga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 – 2016 senin malam 1/8

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pengamanan Jalur Pagi

Dari 12 orang yang di tangkap dan dibawa ke Jakarta selasa pagi 2/8 itu terdapat nama Bupati Pamekasan Akhmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Inspektur di Inspektorat Pamekasan Tomo beserta dua orang staf nya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu, Kades Mapper Kecamatan Proopo dan terduga lainnya. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *