Detikkasus.com| Siak ,Pada hari selasa (20/08/19) – Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Siak mengaku akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Saya akan minta Kadis PDK cek,” jawab Bupati Siak H. Alfedri M.Si dengan singkat membalas konfirmasi media ini melalui WA pada hari Selasa malam.
Anggota DPRD Siak yang membidamgi Pendidikan Hj Gustimar S.Pd ketika dikonfirmasi juga mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. “Kita akan cek kebenarannya, karena belum ada laporan dari masyarakat ke kami. Saya juga baru dapat info ni, dan akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait, jawabnya membalas WA media ini.
Demikian jawaban Bupati dan amggota DPRD siak menanggapi dugaan pungli di SMP Negeri 05 Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Propinsi Riau. Sekolah itu memungut uang dengan modus bayar uang bangku sebesar Rp 425 ribu persiswa.
Selain modus uang bangku, pihak sekolah juga diduga Pungli uang seragam siswa dengan meminta uang baju jauh diatas standar harga. Kepada siswa yang baru masuk diminta sebesar Rp 924 ribu untuk beli bakal kain empat pasang seragam sekolah diluar upah jahit dan satu pasang baju olahraga yang sudah jadi siap pakai.
Dugaan Pungli SMP Negeri 05 Kerinci Kanan tersebut diungkap sejumlah orang tua siswa yang baru masuk pada bulan Juli 2019 lalu. Uang bakal kain seragam hanya empat pasang ditambah satu pasang baju olahraga dipungut Rp 924 ribu rupiah. Upah jahit satu pasang minimal Rp 150 ribu dikalikan empat pasang sebesar Rp 600 ribu, ucap salah seorang orang tua siswa inisial M yang mengaku penghasilanya pas-pasan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Pungutan uang dengan modus beli bangku itu dilakukan SMP Negeri 5 Kerinci Kanan, setiap PPDB. Setahu saya meminta uang bangku itu sekarang sudah tidak dibenarkan, imbuh M memprotes.
Pihak sekolah SMP Negeri 05 Kerinci Kanan yang dikonfirmasi atas Pungli tersebut tampak berlindung dengan komite. Kepala sekolah bernama Samaun dan ketua panitia penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 Ermawati beralasan, pungutan itu dilakukan oleh komite sekolah, atas permintaan para orang tua siawa sesuai hasil musyawarah.
Kepala SMP Negeri 05 Kerinci Kanan Samaun tidak mau memberitahukan nama toko tempat dibeli bakal kain seragam siswa itu, saat ditanya media ini. Ermawati juga berusaha menutupi mengatakan, dipesan secara online dari Jakarta dan toko onlinenya tidak mau disebutkannya.
Lebih ironisnya lagi, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Lukman M.Pd terkesan ikut menutupi masalah itu. Dikonfirmasi awalnya mengaku akan mengecek kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, kepala Dinas Pendidikan Siak dan jajarannya turun di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan mengklarifikasi kepada Samaun dan komite sekolah. Hal itu dibenarkan oleh Ermawati dan Cipto tenaga guru di SMP Negeri 5 Kerinci Kanan.
Ketika media ini konfirmasikan kembali kepala Dinas Pendidikan Siak Selasa (20/8/19) melalui sambungan telefon perihal hasil krosceknya di SMP Negeri a5 tersebut mengatakan, “di WA kan saja, sedang ada acara di kantor Bupati,”. Sayangnya setelah di WA, tidak kunjung dibalas oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu.