Detikkasus.com l Cirebon – Belum lama ini kita telah mendengar bahkan membaca berita dari beberapa teman- teman media khususnya, tentang permasalahan Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat yang kini menjadi perbincangan.
Pasalnya Kepala Desa (Kades) Wiyong H. Maryono diduga secara tidak langsung melakukan perbuatan atau penghinaan terhadap beberapa awak media.
Saat itu awak media hendak mengkonfirmasi Kades Wiyong yang diduga melakukan penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan pada saat itu pula Kades Wiyong mengatakan “WARTAWAN BODREK” kepada beberapa awak media.
Hal ini tentu saja mengundang perhatian bagi Tokoh Pemerhati dari berbagai media. Salah satu senior dikalangan media, P. Sendika angkat bicara, saat disambangi di kediaman di wilayah Perum, Selasa (17/09/2019) sore.
Dia mengatakan permasalahan ini harus ditindak lanjuti dengan penuh ketegasan bukan hanya dari pihak Polres Cirebon akan tetapi dari Pemkab Cirebon juga.
Mr. E penyidik dari unit Tipikor Polres Cirebon mengatakan bahwa kasus Desa Wiyong sudah diperiksa untuk perangkat desa dan untuk Kuwu pun sudah, terang Mr. E saat dihubungi oleh P. Sendika via telepon celular.
“Saya berharap penyidik bisa bersifat profesional khususnya MR. E, namun bukan ketegasan dari Polres Sumber saja, akan tetapi dari dalam kepemerintahan Kabupatennya pun harus bertindak tegas,” ujar P. Sendika.
“Saya berharap dalam permasalahan ini Bupati Cirebon segera menindak tegas Kades Wiyong yang melakukan dugaan penghinaan terhadap beberapa awak media, Karena yang bisa menindak tegas dan memberikan sangsi teguran keras yang berat itu Bupati bukan Inspektorat,” lanjut P. Sendika. (Anja Tihacinka)