Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., membuka secara resmi sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kamis (18/1/2018).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Sekda Kabupaten Lumajang, Ketua GOPTKI Kabupaten Lumajang, dan Bank Jatim sebagai mitra kerja dalam hal pencairan dana.
Bupati mengapreasiasi guru-guru PAUD dan TK yang memiliki hati mulia membentuk karakter anak. Disampaikannya,”seorang pemimpin merasa bangga dengan cara menjalankan amanat. Sedangkan rakyat merasa bangga karena bersama-sama guyub rukun”, Lanjutnya
bupati menekankan bahwa pemerintah harus dibangun bersama-sama dengan kejujuran,” pungkas Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag.,
Di pihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., mengharapkan dana BOP tidak telat cairnya. Ia meminta agar cepat menyelesaikan administrasinya dengan segera agar cepat cairnya dana BOP. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa jumlah TK 443, jumlah KB 449, jumlah SPS (Satuan PAUD Sejenis) 3, jumlah pos PAUD 5, jumlah RA 181 dengan total dana kurang lebih Rp 2,262 milyar,” Harap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos.
Ketua Forum PAUD Kabupaten Lumajang, Ny. Tutuk As’at menyampaikan bahwa para pendidik Paud merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran serta pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak kecil. Ketua Forum PAUD menegaskan bahwa 75% guru PAUD dan TK di Lumajang sudah profesional. Kegiatan ini merupakan dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas SDM PAUD,” papar Ketua Forum PAUD Kabupaten Lumajang, Ny. Tutuk As’at
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs. Siswinarko, M.M., melaporkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, memberikan pemahaman dalam mengelola dana BOP PAUD secara profesional, transparan, dan akuntabel, dan meningkatkan tanggungjawab dalam menggunakan BOP TA 2018. Kepala Dindik menjelaskan, untuk bisa memiliki BOP syaratnya yaitu lembaga yang mempunyai ijin operasional, nomor pokok satuan PAUD nasional, rekening, dan NPWP,” Pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs. Siswinarko, M.M.
Sumber: (Humas dan Protokol) Pemkab Lumajang
Reporter: Riaman