Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten-Bondowoso, Detikkasus.com – Di awal tahun 2018, Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 4 Kepala Desa sisa hasil Pilkades serentak, Senin (15/01/2018) di Pendopo Bupati.Menurut Bupati, masa bakti Kades selama 6 tahun (2018-2024) selayaknya bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pintu gerbang, karena pelantikan merupakan langkah awal untuk membangun desa. “Secepatnya, semua Kades harus melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat dan masyarakat, untuk merencanakan pembangunan desa, “jelasnya.
Bupati Amin menekankan kepada semua Kades, untuk mengalokasikan keuangan desa dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan malas membaca. Pelajari dengan cermat semua peraturan, agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, “tuturnya.
Menurut Bupati, masa bakti Kades selama 6 tahun (2018-2024) selayaknya bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hari ini, kata Bupati, adalah pintu gerbang, karena pelantikan merupakan langkah awal untuk membangun desa. “Secepatnya, semua Kades harus melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat dan masyarakat, untuk merencanakan pembangunan desa, “ujarnya.
Dihadapan undangan semua camat juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepada 4 Kades yang baru dilantik, Bupati menghimbau agar semua Kades bisa mengangkat potensi yang dimiliki, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Cari, kenali dan kembangkan potensi yang ada di masing-masing desa, sebagai pemacuan memicu peningkatan perekonomian desa. Semua usaha masyarakat, potensi wisata, dan sumber daya alam yang ada, harus dikelola agar menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, “paparnya.
Dalam pelantikan tersebut Bupati didampingi oleh Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, Camat dan para pendukung dari semua Kades. Keempat Kades yang dilantik diantaranya adalah Juhari Kades Poncogati Kecamatan Curahdami, Sofyan Sauri Kades Locare Kecamatan Curahdami, Muhammad Yasin Kades Jatisari Kecamatan Wringin dan Sukarjono Kades Pecalongan Kecamatan Sukosari.(yus)