Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro – Bertempat di alun-alun Bojonegoro pagi ini (22/10), Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah pimpin upacara hari santri nasional ke-4 Tahun 20188. Hari santri yang dihadiri oleh ribuan santri kali ini, mengambil tema “bersama santri damailah negeri”.
Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan amanat menteri agama RI mengatakan bahwa ditetapkannya hari santri merupakan babak baru dalam sejarah umat islam indonesia. Mulai hari itu, kita dengan suka cita memperingati hari santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat islam, khususnya bagi kalangan santri.
Berkaca pada sejarah, hari santri merujuk pada keluarnya resolusi jihad pada 22 oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 nopember 1945 di surabaya yang kemudian diperingati sebagai hari pahlawan. Resolusi jihad adalah seruan ulama santri yang mewajibkan setiap muslim indonesia untuk membela kedaulatan tanah air dan mempertahankan kemerdekaan indonesia. Pada kenyataannya, resolusi jihad itu telah melebur sekat-sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis dan seterusnya dikalangan bangsa indonesia yang beragam latar belakang. Resolusi jihad telah menyeimbangkan spiritualis individu yang bersifat vertikal (hablun minallah) dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal (hablun minannas) melalui fatwa ulama yang menundukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.
Hari santri tahun ini merupakan momentum untuk mempertegas peran santri sebagai ‘pionir perdamaian’ yang berorientasi pada spirit moderasi islam di indonesia. Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat, toleran, dan komitmen cinta tanah air, diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai serta menekan lahirnya konflik ditengah-tengah keragaman masyarakat. Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun, dimanapun, kepada siapapun.
Hadir pula dalam acara itu Wakil bupati Bojonegoro, Forpimda Kabupaten Bojonegoro serta para kyai dan juga perwakilan pondok pesantren.
(Her)