Bupati Blitar Ke Desa Birowo Serahkan 567 Sertipikat Tanah Progran Pemerintah Pusat Tahun 2019

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR I detikkasus.com – Bupati Blitar, Drs. Rijanto didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Birowo Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/11/2019).

Disana, Bupati Rijanto menyerahkan 567 sertipikat tanah program PTSL program tahun 2019. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan program Pemerintah pusat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Menabuh Drumm, Hata Arysatya Punya Segudang Prestasi.

Bupati berharap, permasalahan tanah di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir. Dia juga berpesan, agar memfungsikan sertipikat tanah dengan baik dan benar untuk keperluan penguatan dan kemandirian ekonomi.

Baca Juga:  Danramil 0816/13 Wonoayu Melaksanakan Akad Nikah Putranya yang bernama Lettu Inf Satrio Ardianto S.I.Han

“Sertipikat tanah program PTSL itu bisa dijadikan sarana untuk kemandirian ekonomi. Hal itu diisyaratkan jika sertipikat tanah bisa dijadikan agunan di bank untuk kebutuhan permodalan sebagai modal usaha. Kalau ada mutasi tanah, supaya dilewatkan di jalur yang resmi. Pada PPAT di kecamatan yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta masyarakat penerima,” jelas Bupati Rijanto.

Baca Juga:  Dalam Sehari Polres Pringsewu Berhasil Ringkus 7 Tersangka Narkotika

(Tim9).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru