Bupati Aceh Tamiang Lakukan Penanda Tangani Serah Terima Hibah Tanah Serta Naskah Ke MA Aceh Tamiang Saat Kunker Direktur JBP MA RI.

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bupati Aceh Tamang, H Mursil, M.Kn Bersama Unsur Pejabat Forkopimda Aceh Tamiang Sambut Baik Kedatangan  KUNKER (Kunjungan kerja)  Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kewilayahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari hasil pantauan, pelaksanaan acara tersebut dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima ( BAST ) Hibah Tanah serta Naskah Hibah dari Pemeritah Daerah Aceh Tamiang ke Mahkamah Agung wilayah Kabupaten Aceh Tamiang bertempat diAula Kantor Bupati Aceh Tamiang Jalan. Ir. Juanda komplek perkantoran  Kecamatan Karang Baru,  Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (15/10/2018).

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil,SH, M.kn Melalui kata sambutannya mengatakan “mengucapkan selamat datang kepada Dirjen badan peradilan agama Mahkamah Agung RI DR.Drs. H. Aco Nur, SH MH beserta rombongan di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur berdasarkan undang-undang nomor 04 tahun 2002 dengan luas wilayah 1.957.02 KM persegi yang terdiri dari 12 Kecamatan 27 pemukiman dan 213 kampung dengan ibu kota Karang Baru dengan jumlah penduduk 302.711 jiwa, 81.261 KK terdiri dari 60 % suku Melayu 20% Jawa 15% Aceh dan suku lainnya, ujar Bupati.

Baca Juga:  Lakukan Razia Di Pagi Hari, Ciptakan Situasi Selalu Aman

“Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah maka pembawa Kabupaten Aceh Tamiang telah menyediakan lahan seluas lebih kurang 4.000 meter persegi  terletak di Kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk pembangunan gedung kantor mahkamah Syariah Kuala Simpang. ujar Bupati lagi.

Sambung Bupati mengatakan “Penyediaan lahan ini sudah dimulai sejak tahun 2009 melalui keputusan Bupati Aceh Tamiang no. 152 Tentang penetapan lokasi tanah pembangunan mahkanah syari’yah dengan keputusan bupati Aceh Tamiang  nomor 1756 tahun 2018 tentang penetapan daftar penerima bantuan hibah tanah senilai Rp. 477. 343. 900 kepada Mahkamah Agung RI melalui Mahkamah syariah kuala simpang.

“Dengan beralihnya tanah aset daerah tersebut menjadi barang milik negara , dalam hal ini dikuasai oleh MA RI untuk keperluan Mahkamah Syariyah Kuala simpang menjadi semakin terpicu dan lebih baik untuk kedepanya, Akhir penyampaian Bupati.

Baca Juga:  Diminta Kepada Pemkab Nias Dan Saudara-saudara Yang Tergerak Hatinya Membantu Sesama

Dikesempatan yang sama, Beberapa hal arahan Dirjen badan peradilan agama Mahkamah Agung RI DR. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H menyampaikan “Mahkamah Agung RI dalam program membangun Mahkamah Syariyah diwilayah Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang khususnya, semoga akan bisa membantu dari segi pembangunan yang dikarenakan Setiap tahun menjadi temuan dan memohon penghibahan dari pemerintah pihak Kabupaten Aceh Tamiang sendiri, Dalam menempati bangunan mempunyai batas waktu selama 5 tahun dan bisa diperpanjang selam 5 tahun menjadi penilaian BPK dalam aspek tata kelola, Ungkap Mahkamah Agung RI.

“Mahkamah Agung mengucapkan terimakasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang, sehinga tidak ada lagi temuan kedepannya dan bisa mempertahankan WTP tahun depan, Ungkapnya Lagi.

Diakhir Penyampaiannya, Mahkamah Agung (MA) berharap, mengenai pelaksanaan program kedepan untuk biaya nikah dan kepemilikan akte nikah bagi masyarakat, untuk menata penduduk yang belum memunyai akte nikah  dengan memberikan akte secara bebas/ ringan untuk masyarakat yang kurang mampu. harap MA RI.

Disamping itu, Dalam pelaksanaan Acara tersebut dihadiri oleh, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.kn, Dirjen badan peradilan agama Mahkamah Agung RI DR. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H, Direktur pembinaan adsministrasi MA Dr. H. Hasbi hasan,SH, MH, Hakim Yustisial MA, Dr. H. Abu Jahid Darso Atmojo, Kepala Mahkamah Syari’yah Aceh Dr. H. M. Jamil Ibrahim, SH, MH, MM, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rahyusyah Putra, S.Sos, M.I. Pol, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian,S.ik, MM, Danyonif Raider Khusus 111/KB Letkol Inf Guruh Tjayono, Ketua DPRK Atam Fadlon, SH, Kepala Mahkamah Syari’yah Atam M. Syauqi, S.HI, SH, MH, Sekdakab Atam Ir. Razuardi, Ketua MPU Kab. Atam Drs. Ilyas Mustawa, Kajari Aceh Tamiang diwakili Iqbal, SH, Kepala Pengadilan Aceh Tamiang Irwansyah Putra Sitorus , SH, MH, Asisten I Sekdakab Atam a.n. Mix Donal, Asisten III Sekdakab Atam Drs. Riyanto Waris, Para  SKPK Kab. Atam, Para Camat Kab. Atam, Tamu Undangan gan serta Insan Pers. Pajar & Andi.

Baca Juga:  Jabat PLT Golkar Lamsel, TEC Gelar Rapat Pleno Diperluas.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB