Bulukumba Rawan Obat Terlarang, FPK meminta Pemerintah dan Kepolisian harus Tegas

Detikkasus.com – Bulukumba – Maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di kabupateng bulukumba tentunya akan merusak pemuda sebagai generasi pelanjut, hal ini menjadi perhatian dari beberapa lembaga kepemudaan.

Sama halnya yang dilakukan oleh forum pemuda kreatif kel. Ballasaraja (FPK) yang selalu memberikan pengarahan kepada pemuda/pemudi terkait bahaya penyalagunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Polsek Gantarang, Polres Bukukkumba Amankan Pelaku Pemarangan

“Narkoba dan obat daftar G sudah banyak beredar di kab. Bulukumba, seharusnya pemerintah dan pihak kepolisian harus bertindak lebih maksimal untuk mencegah peredaran barang haram tersebut” ujar Suriadi salah satu pemuda Ballasaraja.

Berdasarkan data Kab. Bulukumba merupakan salah satu pasar terbesar peredaran narkoba di Sul-Sel, barang haram ini sudah masuk dipelosok desa dan bahkan ada beberapa kepala desa dan aparatur pemerintah yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba dan obat-obat terlarang.

Baca Juga:  Press Release Ungkap Kasus, Operasi Pekat Tahun 2017' Polresta Sidoarjo Alhasil Sikat 1272 Kasus.

Asfar M. Nur selaku ketua forum pemuda kreatif kel. Ballasaraja (FPK) menekankan perlunya keterlibatan semua pihak baik dalam pemberantasan narkoba di kab. Bulukumba. “Keluarga adalah hal yang paling vital dalam memberikan pemahaman terhadap anak untuk tidak mendekati apalagi mencoba yang namanya narkoba”.

Baca Juga:  Kapolsek Sirombu,Dua laporan Penganiayaan Masih Tahap Penyelidikan belum ada Tersangka

Asfar juga menambahkan bahwa kedepannya FPK ballasaraja akan melakukan tindakan preventif untuk mengurangi peredaran narkoba di Bulukumba dan sebagai lembaga kepemudaan tentunya akan terus mengawal kasus predaran narkoba hingga tuntas. (Whyu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *