Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten Bojonegoro detikkasus.com – Badan Usaha Logistik akan tegas memberikan sanksi terhadap pemerintag desa yang menunggak apalagi menyalahgunakan uang beras sejahtera atau rastra. Sikap tegas itu sendiri merupakan imbauan dari Pemkab Bojonegoro yang hadir dalam rapat evaluasi program pertanian subsidi rastra pagi hari ini Senin (18/10/2017) di Synery Room Lantai 6 Gedung Pemkab. Rapat dihadiri oleh para camat deri 28 Kecamatan.
Kepala Sub Bulog Divre Bojonegoro, Irsan Nasution menjelaskan bahwa pihaknya kini melakukan percepatan penyaluran rastra di Bojonegoro. Sampai 15 oktober kemarin, rastra yang sudah tersalurkan mencapai 98,11 persen, dari pagu 21.863.160 kilogram telah terealisasi 21.450.341 kilogram, sementara sisa yang belum disalurkan hanya 413 ton di 7 kecamatan. Menurut Irsan, dalam percepatan ini, jatah bulan Desember nanti mulai disalurkan di bulan Oktober.
Irsan berbarap Pemdes maupun kecamatan yang masih punya tunggakan agar segera melunasinya. Sebab dalam catatan Bulog, ada beberapa kecamatan yang saat ini menunggak sejak bulan Juli lalu.
“Ada empat kecamatan yang menunggak. Pertengahan November harus sudah lunas,” katanya.
Sementara para camat mengeluhkan soal penanganan uang rastra tersebut. Mereka berharap Bulog benar-benar tegas. Sebab para camat telah melakukan upaya agar tidak ada tinggakan di tingkat desa sebagai pihak yang terlibat secara langsung. Uang rastra dibayarkan langsung dari para penerima kepada perangkat desa yang mengurusi.
Para camat bahkan memohon agar Bulog bisa turut terjun ke desa langsung sat pembagian sehingga uang rastra bisa diberikan seketika ke Bulog. ( her ).