Bukan Stop Pers, 9 Anggota Tersebut Di Alih Tugaskan Ke Media Jejak Kasus Dan Detik Kasus.

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur: Supriyanto Als Priya Pimpinan Redaksi Media Jejak Kasus Dan Radar Bangsa Menegaskan, Terkait Pengumuman Stop Pers di Koran Radar Bangsa Edisi Minggu Lalu, 9 Nama Anggota tersebut bukan STOP PERS melainkan di Fungsikan Sebagai Anggota Di Media Jejak Kasus dan Detik Kasus, Rabu (07/3/2018).

Baca Juga:  Cek Banjir yang Menimpa Warga Binaannya, Ini yang Disampaikan Bhabinkamtibmas

PIMPINAN REDAKSI/ DIREKTUR UTAMA PT. PRIA SAKTI PERKASA.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Pasang Tenda dan Sepanduk Posko Keamanan Pengungsi Bencana Alam di Desa Tembok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *