Penulis : Anggita Dewi Azhari, Universitas Muhammadiyah Malang.
Detikkasus.com | Miris rasanya melihat hukum di Indonesia yang semakin hari tak bisa di tegakkan, banyak kasus – kasus di Indonesia yang dapat di beli untuk mencapai kata damai yang palsu, semua berjalan atas dasar uang. Hukum seolah hanya sebagai permainan, dimana siapa yang memiliki uang akan memenangkannya, entah apa yang membuat hukum semakin tak di hargai sedangkan Indonesia adalah negara yang sangat menjunjung hukum siapakah yang dapat kita salahkan atas persoalan ini dan bagaimana kita dapat menegakkan hukum seadil adilnya di tanah kita yang kaya raya ini. Pada dasarnya hukum adalah sebagai penegak keadilan dimana kita bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah tapi kali ini di negara kita sudah sangat susah menemukan hukum yang adil, banyak sekali kecurangan saat ingin menetukan siapa yang benar dan siapa yang salah banyak sekali kecurangan terjadi hanya untuk menang sendiri. Yang sangat di sayangkan orang – orang penentang hukum yang maunya menang sendiri adalah kaum elit yang mempunyai pendidikan dan kedudukan tinggi di bidang Pemerintahan, banyak sekali faktor mengapa kaum elit tak mau kalah dalam persoalan hukum, mereka melindungi popularitas mereka agar tak jatuh begitu saja dalam karir politiknya, tentu saja akan menjadi kecaman masyarakat jika seseorang yang di anggap menjadi contoh baik, melakukan kesalahan yang di sengaja. Ini semua bisa di lakukan dengan uang yang tentu saja masyarakat kecil tidak mempunyai uang sebanyak mereka kaum atas, ini yang membuat masyarakat kecil terancam oleh hukuman. Dengan uang tersebut mereka dapat memutar balikan fakta menyuap jaksa dan aparat kepolisian. Seperti kasus AAL (15), pelajar SMP di palu yang di vonis 5 tahun penjara karena mencuri sandal seharga Rp. 30.000, kasus yang bisa di anggap sepele dan bisa di bicarakan baik baik justru diangkat ke jalur hukum sedangkan kasus korupsi yang mencapai milyaran rupiah bisa di endapkan begitu saja, dan saat di penjara pun para tikus – tikus negara itu masih mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan terdakwa kasus – kasus lainnya. Sungguh miris negara kita ini, sebagai masyarakat mari kita tingkatkan kesadaran terhadap keadilan hukum yang berjalan di Indonesia agar negara kita bisa kembali ke negara hukum yang sebenarnya. Di saat rakyat kalangan atas yang melakukan kesalahan tidak lagi terjadi penyuapan demi memenangkan diri sendiri dan membuat rakyat kecil menjadi kalah, karna sebenarnya penyuapan pun dapat di artikan sebagai kejahatan, hanya demi mementingkan uang kita mengabaikan keadilan yang seharusnya kita junjung tinggi, kita sebagai generasi muda sudah harusnya meluruskan kesalahan ini agar tidak terjadi secara berkelanjutan di Indonesia.