Buka Sosialisasi Hukum Terpadu, Wali Kota: Warga Harus Melek Hukum

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN I detikkasus.com Kepedulian terhadap hukum wajib untuk dipatuhi dan ditaati. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat, sebab pemberlakuan hukum bersifat universal mengatur dan memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelanggarnya.

Maka dari itu, dalam rangka mencapai tujuan hukum untuk mensejahterakan masyarakat Pemkot Madiun melalui Bagian Hukum menggelar sosialisasi hukum terpadu bagi perwakilan masyarakat yang ada di seluruh kelurahan di Kota Madiun.

Baca Juga:  Dandim 0824 Sholawatan Bersama Kapolres Jember dan Ulama

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maidi selaku salah satu narasumber mengatakan bahwa sosialisasi hukum terpadu sebagai bentuk penyuluhan hukum ke masyarakat. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya hukum.

Baca Juga:  Perketat Giat Razia Ranmor Satu Pelanggar Sitindak Dengan Tilang

“Masyarakat Kota Madiun harus melek hukum. Jangan sampai sekecil apapun melanggar,” tegasnya saat diwawancara seusai sambutan, Senin (8/11).

Lebih lanjut wali kota mengatakan siapapun yang melanggar hukum harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku, tak terkecuali para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Madiun.

“Artinya orang yang melanggar hukum tidak akan sejahtera, utamanya batinnya. Dengan pola itu masyarakat kita ingatkan dengan sosialisasi,” ungkapnya.

Baca Juga: 

Melaui sosialisasi ini wali kota berharap kedepan warga Kota Madiun khususnya mampu sadar pentingnya hukum dan menghindari perilaku yang melawan hukum agar tercipta kondisi kota yang tertib, aman, dan damai. (diskominfo/fadhil)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB