Buka RAKOR KESRA,Gubernur Sutarmidji Pinta Inovasi Dan Evaluasi Kinerja Dalam Pelayanan

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, M.M., M.H. membuka Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Se Kalimantan Barat Tahun 2023 dengan tema “Sinergitas Percepatan Pengelolaan Hibah dan Bansos di Provinsi Kalimantan Barat” di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (6/7/2023).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka upaya untuk membangun komitmen dan sinergisitas para Perangkat Daerah baik di tataran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Program Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Kalimantan Barat guna mendukung peningkatan masyarakat yang lebih baik, maju dan berkualitas.

Baca Juga:  Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8, Momentum Merajut Jalur Rempah Aceh Ke Dunia

Dalam arahannya, Gubernur berharap pada pelaksanaan kegiatan Hibah dan Bansos tidak ada hambatan kedepannya serta mampu menyamakan persepsi dalam fungsi pengelolaan pelayanan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

“Semoga Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat ini betul-betul bisa membuat Hibah Bansos ini jangan ada masalah sedikitpun dalam pelaksanaannya. Kesra itu harus bekerja dengan Mengevaluasi dan sebagainya supaya perbaikan-perbaikan,” harapnya.

Baca Juga:  Kesuksesan Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Menandakan Aceh Mampu Menyelenggarakan Event Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga menyampaikan bahwa Hibah jika sudah diperoleh sebelum Juni sudah harus segera terselesaikan.

“Karena BPK Februari sudah harus Audit, Jika dapat hibah dalam fisik sebelum juni sudah selesai kita sudah harus siapkan SPJ nya, karena begitu bidang tugas Kesra itu mempersiapkan SPJ penyaluran hibah seluruh Kalbar,” ungkapnya.

“Kedepan kita terus evaluasi efektivitasnya, kemudian pemanfaatannya. Makanya hibah dan bansos jangan sekali-sekali menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Kalbar Mendampingi Balai Veteriner Banjar baru Lakukan Surveilans dan Penyidikan Penyakit Hewan Periksa Kandang Sapi dan Kambing Milik Warga

Tak hanya itu, Orang nomor satu di Kalimantan Barat mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas hibah adalah si penerima hibah, namun pertimbangan untuk prioritas ada pada Kepala Daerah bersama tim.

“Ini yang harus dipahami pada bagian Kesra. Kesra baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota jangan berpikir Kesra itu hanya menyalurkan, tapi evaluasi pemanfaatannya. Lakukan inovasi dalam pengawasan dan jangan hanya sekedar sebagai penyalur saja,” jelasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *