Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2018, KPU Kabupaten Sampang Sebar Formulir ke Kecamatan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kesehatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada tahun 2018

Pengumuman Pendaftaran yang tertuang dalam Keputusan KPU nomor 152/PP.05.3-Pu/3527/KPU-Kab/X/2017 dilakukan melalui media cetak, online dan radio serta papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Sampang maupun papan pengumuman di 14 kantor Kecamatan

Dalam pengumuman tersebut selain di sampaikan berbagai persyaratan pendaftaran menjadi anggota PPK dan PPS juga jadwal tahapan seleksi

Baca Juga:  BUPATI BUKA RAKOR FORUM KADES

Untuk tahapan pengumuman pendaftaran PPK dan PPS dimulai 12-21 Oktober 2017, Penerimaan Pendaftaran di KPU 12-21 Oktober 2017 (PPS dapat melalui Kecamatan), Penelitian Administrasi 22-24 Oktober 2017, Pengumuman hasil Penelitian Administrasi 25 Oktobet 2017

Seleksi test tulis PPK 27 Oktober 2017 dan PPS 30-31 Oktober 2017, Pemeriksaan Hasil seleksi test tulis PPK 28-29 Oktober 2017 dan PPS 31 Oktober – 1Nopember 2017, Pengumuman Hasil test tulis PPK 30 Oktober 2017 sementara PPS 2-3 Nopember 2017

Baca Juga:  Satu unit rumah dan dua unit sepeda motor milik Nadzirin (L/47) warga Desa Kertasari Kecamatan Weru, Ludes Dilalap si Jago Merah.

Tahapan tanggapan masyarakat PPK 25 Oktober 2017 – 1Nopember 2017 dan PPS 25 Oktober – 4 Nopember 2017, Wawancara PPK 2-4 Nopember 2017 untuk PPS 5-9 Nopember 2017, Adapun Penetapan dan Pengumuman PPK 7 Nopember 2017 sedangkan PPS 10-11 Nopember 2017

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sampang Samsul Muarif 12/10 pendaftaran anggota PPK dan PPS ini untuk kebutuhan penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018
“Format pendaftaran dapat di ambil di KPU Kabupaten Sampang maupun di kantor Kecamatan masing masing,” ujar Samsul Muarif

Baca Juga:  “POLDA JABAR TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS GRATIFIKASI PILKADA GARUT”

Ditambahkan persyaratan menjadi anggota PPK dan PPS mengacu kepada PKPU nomor 3 tahun 2015 melalui perubahan PKPU nomor 12 tahun 2017

Hari ini kamis 12/10 KPU Kabupaten menyebarkan pengumuman pendaftaran dan formulir pendaftaran ke 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *