Budidaya, Pemkot Akan Evaluasi Kembali TPP.

Selasa, 24 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kota Jambi – Meskipun pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kota Jambi sudah cukup besar, namun masih banyak ASN yang mengeluh. Sebab, honor kegiatan terhitung Januari 2018 dihapus dan diganti dengan TPP

Terkait hal ini, ternyata banyak ASN yang mengeluhkan kondisi ini. “Iya, sekarang honor kegiatan dihapus. Terus kadang kita kerja sampai malam. Kegiatan juga kadang sampai sore. Sedangkan ASN lain yang tidak ikut lembur atau tidak ada tugas diluar jam kantor tetap mendapatkan TPP yang sama dengan kita. Rasanya tidak adil. Kita yang lebih banyak bekerja, jumlah TPP nya sama dengan yang pekerjaannya biasa saja. Enak seperti dulu,”ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan dan Kedisiplinan Anggota Korem 081/DSJ Mengikuti Bintal

Sementara Budidaya, Sekda Kota Jambi mengakui telah mendengar banyaknya keluhan dari ASN Kota Jambi terhadap penghapusan honor kegiatan dan diganti dengan TPP. Sebab menurutnya hal tersebut adalah rekomendasi dari KPK RI.

“Saya juga sudah mendengar banyaknya keluhan dari pegawai kita. Rata rata jumlah TPP kan sama. Ada pegawai yang kerjanya banyak, tapi dapatnya sama dengan yang kerjanya sedikit. Ini karena Pemkotkan sangat konsen dengan himbauan KPK RI agar honor kegiatan dihapuskan dan tidak diberikan sama sekali,”bebernya.

Baca Juga:  Berikan Pemahaman tentang KDRT terhadap Warganya Bhabinkamtibmas Desa Galungan DDS di Desa binaan

Dikatakan Budidaya bahwa kedepan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap penghapusan honor kegiatan dan pemberian TPP ini. Ini terkait masih banyaknya keluhan yang disampaikan oleh ASN Kota Jambi. “ini kan kita sudah lihat bagaimana dan memasuki semester kedua apakah akan kita ubah aatu tidak. Yang pastinya akan kita evaluasi. Kebijakan ini bisa dirubah,”bebernya.

Baca Juga:  MUSRENBANG KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2018 "PENGEMBANGAN WISATA BERBASIS ALAM, BUDAYA, RELIGI DAN AGRO INDUSTRI YANG DI DUKUNG DENGAN INFRASTRUKTUR YANG KUAT"

Terkait masih seringnya keterlambatan pencairan TPP, Budidaya meminta kepada seluruh OPD untuk disipilin mengirimkan rekapan absen setiap bulannya maksimal setiap tanggal 10. “Salah satu penyebab keterlambatan TPP itu karena masih adanya OPD yang terlambat mengirimkan rekapan absen. Terutama kelurahan yang letaknyakan berjauhan. Setiap tanggal 10 itu sudah harus diserahkan,”bebernya

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB